oleh

YPLP PT NTT PGRI Lantik Pejabat Lingkup Universitas PGRI

-Pendidikan-76 Dilihat

TerasNTT – Kupang, Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia Nusa Tenggara Timur (YPLP PT. PGRI NTT) Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur, melantik 27 pejabat struktural dan fungsional pada Universitas PGRI NTT, Rabu 24 Juni 2015 di Hotel Royal, Kota Kupang.

Ketua YPLP PT. PGRI NTT, Soleman Radja pada kesempatan itu mengatakan, pelantikan seluruh pejabat struktural tersebut atas rekomendasi dari pihak Pendidikan Tinggi (Dikti) yang menyatakan bahwa YPLP PT. PGRI NTT mempunyai hak dan kewenangan penuh untuk melaksanakan dan mengaktifkan kembali Universitas PGRI NTT.

Pelantikan ini, menurut Soleman, merupakan sebuah kebangkitan Universitas PGRI NTT yang selama ini terpuruk dalam kisruh. Selain itu pelantikan ini juga merupakan sebuah upaya untuk melawan kebohongan yang selama ini dilakukan oleh pihak Samuel Haning dan juga sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang selama ini sudah menitipkan anak-anaknya untuk mengenyam pendidikan di Universitas PGRI.

“Dikti sudah mengatakan 100% hak dan kewenangan ada ditangan yayasan, ini perintah pemerintah yang harus kami lakukan. Ini juga merupakan bagian dari perjuangan kita untuk kepentingan umum. Saya optimis jika pihak yang lakukan pembohongan selama ini akan sadar dan bisa bergabung kembali. Kami hanya ingin membantu masyarakat NTT serta menyelamatkan nasib seluruh mahasiswa di Universitas NTT,” ungkap Soleman.

Terkait dirinya dilaporkan oleh pihak YPLP Pusat PGRI ke Kabareskrim Mabes Polri karena diduga telah menggunakan logo PGRI, Ia mengatakan, sebagai warga Negara yang baik dirinya siap taat terhadap hukum.  Namun, dirinya merasa heran karena sebelumnya tidak ada larangan maupun teguran dari pihak Yayaan PGRI pusat. Ia menuturkan, beberapa waktu lalu anggota Bareskrim Mabes Polri mendatangi sekertariat YPLP PT PGRI NTT dan menyita logo serta papan nama yayasan. Padahal, selama ini pihaknya tidak pernah membuat logo serta papan nama dan memasangnya pada sekertariat.

“Mabes Polri menyita barang yang selama ini kami sendiri tidak membuatnya. Saya menduga ada pihak lain yang ingin menjebak saya. Tetapi saya yakin Tuhan selalu memihak pada orang yang benar. Jika sampai saya ditahan demi sebuah kebenaran saya siap terima. Tetapi saya merasa aneh kenapa hanya Universitas PGRI NTT saja yang dilarang menggunakan logo. Seluruh kampus PGRI di Indonesia saja bisa menggunakan, kenapa NTT tidak bisa,” tegasnya.

Lanjut Soleman, saat ini pihaknya juga mulai membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru dan membuka peluang bagi mahasiswa-mahasiswa yang selama ini kuliah di kampus PGRI versi Sam Haning jika ingin pindah ke kampus Universitas YPLP PT PGRI NTT. Ia juga bertekad pihaknya akan berupaya untuk merebut kembali seluruh asset Yayasan yang saat ini dikuasai pihak Samuel Haning.

“Semua itu aset yayasan jadi demi masyarakat NTT saya siap merebutnya,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas PGRI NTT, Antonius Kato menyatakan, sebuah yayasan jika sudah mendapat perintah UU Yayasan maupun UU Sisdiknas maka yayasan tersebut harus dimaknai sebagai bagian dari sebuah konstitusi negara yang harus ditaati. Olehnya, haram hukumnya jika sebuah lembaga pendidikan berdiri tanpa persetujuan dari sebuah undang-undang.

Maka status Samuel Haning sebagai Rektor pada Universitas PGRI NTT yang telah dicabut oleh YPLP PT PGRI NTT maka menurutnya, dengan sendirinya status Samuel Haning sudah tidak diakui dan dinyatakan gugur.

Pantauan zonalinenews pelantikan pengurus diantaranya , Gud Reacht Padje, S.pd, Drs Fredik Bolang, Abrham, Noh Nesimnasi, Mouritz Sulaiman, Diana Koehuan, Godlif Koehuan, George bery Moniung, Maxwel Kapitan, Marcus Baun, Fredi Maunareng, Mickle Sulaiman, Imanuel Besituba, Yusuf F. Hallen Riwoe, Widiawti Singgih, Moresi Arthur, Damianus Wae, George Nakmofa, Arfhan Y. Mauko, Lorens Keran, Aryandi Mauko, Johanes Malo, adalah merupakan pemangku jabatan Struktural.

Sedangkan pemangku jabatan fungsional yakni Moses Tokan, Jacob Abodalaka, Rudyanto Tonubesi, Yohana Soetarto, Imanuel Lohmay, Arnoldus Djoneng, Yesy Sulaiman, Robinson Kerihi, Markus Yewang, Seprianus Amainah, Dominggus Ngongo Doru, Yosep Lawa, Petrus Woly, Indah Sulistyowati, Yoahnes Tfuakan, Roberto Gabriel Hilly, Julian Leko, Feiby Sulaiman, Feryanto Bani, Marselina Ratu, Johanes Tanaos, Yona Ataupah, Maria Thresia Danong, Oryenes Boimau, Maria Magdalena Maromon, Yane Meluk dan Lolang maria Masi.

Komentar