oleh

Waspada, Inilah Modus Baru PLN Peras Warga

-Ekbis-70 Dilihat

KUPANG, Terasntt.com – Untuk mengeruk keuntungan dari kegiatan pelayanan yang dilaksanakan, Perusahan Listrik Negara (PLN) akan menggunakan berbagai dalih guna mendapatkan keuntungan.
Salah satu modus yang digunakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut adalah dengan membiarkan tunggakan listrik konsumen berlamaan.
Hal itu diungkapkan pemerhati sosial, Anselmus G. Djogo kepada saat berbincang dengan wartawan pertelepon, Jumat (25/9/2015) malam.
Dalam menjalankan aksinya, ungkap Djogo, saat pergantian meteran pasca bayar ke meteran pra bayar, pihak PT.PLN tidak akan melakukan penagihan tunggakan konsumen saat menggunakan meteran pasca bayar.
“Modus yang mereka genakan adalah, saat pergantian meteran pra bayar mereka tolak menerima tunggakan konsumen. Ini modus baru,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Djogo, setelah berlamaan petugas PT.PLN akan datang lakukan penagihan. Saat itu kata dia, selain dibebankan pembayaran tunggakan, konsumen juga diwajibkan membayar denda yang cukup besar.
“Saya sendiri rasakan. Saat migrasi meteran dari pasca bayar ke pra bayar, saya membayar tunggakan listrik saya selama satu bulan Rp1,1 juta mereka katakana tidak usah bayar karena sudah bermigrasi tetapi anehnya satu tahun kemudian mereka datang tagih dan saya harus bayar denda. Ini kan pemerasan,” tandasnya.
Warga diingatkannya supaya mewaspadai modus baru yang digunakan PT.PLN untuk melakukan pemerasan tterhadap konsumen.
“Sepertinya mereka menciptakan modus baru untuk mengeruk keuntungan yang sangat besar. Tindakan mereka yang jelasnya sangat merugikan konsumen,” tandasnya.(bet)

Komentar