Adonara, terasntt.com –– Warga Desa Waitukan, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur menerima sertifikat tanah sebanyak 339 bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dari badan pertanahan nasional. Program gratis yang dicanangkan Presiden Jokowi ini diserahkan di desa setempat, Selasa (8/1/2019).
Kurang lebih 6 bulan lamanya proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat ini memberikan kepuasan tersendiri bagi masyarakat sebagai pemilik.
Sebanyak 399 sertifikat tanah baik pekarangan rumah maupun lahan perkebunan di serahkan oleh Kasi Hubungan Hukum Pertanahan Husen Arkian mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur dan disaksikan Pemerintah Desa Waitukan, BPD,Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat serta masyarakat Desa Waitukan.
” Ini program Jokowi program agaria nasional. Sertifikat Tanah ini menjadi Aset yang sangat bernilai bagi para pemilik kebun dan pekarangan dan sebagai modal utama dalam usaha ” Kata Husen Arkian dalam sambutannya.
Di Flores Timur dalam Tahun 2018 sebanyak 4000 sertifkat yang harus diserahkan secara gratis kepada masyarakat yang tersebar dibeberapa desa dan kelurahan.
Pemerintah Desa Waitukan melalui Kepala Desa Waitukan Petrus Pude mengaku berbangga karena dari beberapa desa di Flores Timur Desa Waitukan juga Termasuk didalamnya, ia menyampaikan terimakasih kepada Pemda Flotim melalui Kantor Pertanahan yang telah menerima program Nasional untuk masyarakat Flores Timur.
“ Desa Waitukan mengusulkan 450 Lahan perkebunan yang harus disertifikat namun yang sudah terealisasi ini baru 399 sertifikat dan masih beberapa yang belum ini bisa direalisasikan dalam tahun 2019 ini,” Kata Petrus Pude
Untuk diketahui bahwa di wilayah Kecamatan Adonara Barat baru 3 Desa yang masuk prona gratis yakni Desa Waitukan Desa Homa dan Desa Duwanur yang diserahkan secara serempak
Tokoh pemuda Desa Waitukan Thomas Ara Kian Boli yang menghidupkan Lopo Seburi Institute ini berharap kedepanya program sertifikat tanah gratis ini harus berlaku menyeluruh untuk meminimalisir hal lain yang tidak diinginkan di hari yang akan datang karena berkaitan dengan masalah hak atas tanah. (ara/mas)
Komentar