oleh

Warga Oenenu Kembali Mempertanyakan Dugaan Penyelewenangan Dana Desa oleh Kades 

-Daerah-72 Dilihat

Kefamenanu,  Terasntt. com ––  Sejumlah warga desa Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) , kembali mempertanyakan proses hukum terhadap kades Oenenu, Kletus Sasi. Ia dilaporkan karena diduga menyelengkan dana desa yang tidak sesuai mekanisme.

Meskipun hasil penyelidikan Tipikor Polres TTU tidak menemukan kesalahan Kades sesuai pengaduan masyarakat, namun warga tidak puas sehingga kembali mempertanyakannya.

Menurut warga, kades terbukti tidak melaksanakan tugas secara transparan dan melanggar mekanisme.

Kades Kletus Sasi diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan penggunaan Dana Desa sehingga diadukan ke Kejaksaan Negeri Kefamenanu. Adapun beberapa hal yang diadukan dan tidak sesuai dengan mekanisme, diantaranya penunjukkan per item kegiatan pembangunan desa bukan dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) namun ditunjuk langsung oleh Kepala Desa Oenenu kecamatan Bikomi Tengah pada TA 2015, 2016 dan 2017. Sejauh pantauan masyarakat, kepala Desa hanya mempercayakan 1 orang penyedia alat dan bahan untuk pembangunan kegiatan selama tiga tahun. Meskipun masyarakat telah  memrotes dan mengusulkan untuk menggantikan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan satu orang penyedia alat dan bahan untuk pembangunan kegiatan namun tidak digubris Kades. Perekrutan perangkat desa Tahun 2015 pun dianggap tidak terbuka untuk umum sehingga Pergantian Antar Waktu (PAW) atau yang mengisi lowongan tidak terdaftar dalam Daftar Tunggu. Adapun temuan pengadaan 7 unit rumah melalui Dana ADD Tahun 2016 dibagikan khusus kepada saudara dan sepupu kandung Kades, kemudian realisasi kegiatan Pembangunan Desa Oenenu Tahun 2017 tidak sesuai dengan hasil Musrembangdes.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Kefamenanu untuk menindaklanjuti pengaduan kami,” tegas warga.

Kletus Sasi, saat dikonfirmasi media ini pertelepon, Sabtu (17/03) membantah semua tudingan warga dan menyatakan dirinya bersama sejumlah saksi telah diperiksa Tim Tipikor Polres TTU.

“Saya dan beberapa saksi sudah dipanggil oleh Tim Tipikor Polres TTU dan kami sudah diperiksa. Administrasi semua sudah dimasukan ke sana. Semua tudingan itu tidak benar, kami sudah kerja sesuai mekanisme,” ungkap Kletus.

Kletus lebih lanjut menanggapi pengaduan warganya, bahwa Pada pengaduan point 1, itu jelas kita musyawarahkan kemudian adakan penunjukkan langsung oleh TPK bukan oleh saya dan itu ada Berita Acaranya.

” Kalau masalah penyedia alat dan bahan untuk pembangunan kita memang percayakan ke satu orang saja yakni saudara Relly Baker karena yang bersangkutan memiliki alat berat sehingga kami percayakan dia untuk mengelola kegiatan yang membutuhkan alat berat. Sedangkan pekerjaan kecil lainnya dikerjakan masyarakat secara bersama. Kami di desa Oenenu tidak memakai kontraktor luar. Sistim perekrutan perangkat desa juga kami buka untuk umum jadi tidak benar jika saya sebagai kepala desa telah merekrut perangkat desa sesuka saya”.

Lagi-lagi tudingan pengadaan 7 (tujuh) unit rumah bantuan melalui Dana ADD Tahun 2016, hanya diperuntukkan bagi keluarganya, dibantah kades.

“Tidak benar, di masyarakat desa semua kita adalah keluarga. Bantuan yang kita berikan itu juga merupakan stimulan jadi yang kita lihat itu masyarakat yang sudah siapkan sebagian bahan lokal yang kemudian bisa direspon untuk mendapat bantuan rumah layak huni. Bantuan itu kita berikan Rp 10 juta per rumah. Pengelolaannya diurus sendiri, mulai dari belanja bahan sampai pengerjaannya. Jangan kita melihat ada sama marga terus dibilang memberi bantuan khusus untuk keluarga. Tapi nama – nama mereka itu sudah tercatat telah siapkan sebagian bahan lokalnya baru kita merespon,” jelas Kletus.

Sementara beberapa warga desa Oenenu yang enggan disebutkan namanya, membantah pembenaran diri Kades.

“Dia (Kades)  secara diam – diam telah merekrut pendukungnya dan diangkat menjadi perangkat desa. Pendaftaran memang dibuka tapi hanya berlaku beberapa jam, dalam sehari ada masyarakat yang ke sana untuk mendaftar tapi panitia menyampaikan bahwa pendaftaran sudah ditutup karena Kades sudah merekrut pendukungnya.  Kedua, berkaitan dengan Dana Desa, dia sudah kerja sama dengan satu orang kepercayaan penyedia alat dan bahan sejak tahun 2015. Di tahun kedua dia masih menggunakan orang yang sama sementara pekerjaan fisik di lapangan tidak sesuai. Kami tahu dia pertahankan orang itu karena diantara mereka sudah ada kong kalikong dalam pembagian Fee Proyek Desa,” kata warga.(dit)

Komentar