oleh

Walikota Kupang Teken MoU Bersama BPJS Ketenagakerja dan Bank NTT

-Daerah-66 Dilihat

Kupang,Terasntt.com,- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerja dan Bank NTT tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan transfer bantuan sosial sistim keuangan non tunai.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor di ruang Garuda Balai Kota Kupang, Senin (29/10).

Jefri Riwu Kore menyampaikan, pelaksanaan MoU ini, adalah suatu langka strategis khusus bagi Pemerintah Kota. Karena masih banyak persoal di kota ini.

“MoU dengan Bank NTT tentang penyaluran bantuan sosial  non tunai  dan kes menejemen sistim  ini sangat membantu Pemerintah Kota Kupang dalam bentuk sistim keuangan yang baik, sehingga kita tidak lagi perlu harus me gambil dan menghitung,” lanjutnya. Sistim ini adalah suatu konsep yang baik, dalam me gurangi terjadi korupsi.

“Kita ketahui Kota Kupang masuk dalam urutan ke 3 korupsi. Dengan MoU ini kita sangat membantu pemerintah kota.Sehingga diharapkan melalui MoU ini ASN dapat belajar dan mengetahuinya,” pintanya.

Sedangkan MoU dengan BPJS ketenagakerja, kata Jefri merupakan hal yang bagus dalam membantu melindungi ASN.”Kami di kota saat sementara desain satu program yakni membantu PTT di hari tua mereka, sebab kami tidak bisa menolong mereka untuk diangkat menjadi PNS,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini dirinya telah berbicara dengan Gubernur guna mereka bisa peroleh perlindungan dihari tua yakni pada saat mereka pensiun nantinya.Karena ini bagian dari salah satu vagian dari mengsejatherakan mereka khusunya PTT dikemudian hari mereka pensiun.Sebab keinginan semuanorang pastinya adalah menikmati kesejtheraan disaat dia pensiun.” Semua hal yang telah kita lakukan ini, tentunya secara keuangan ada di badan keuangan daerah, sehingga semua diserahkan ke bagian keuangan,” tutupnya.

Kepala BPJS Ketenagakerja cabang NTT, Rita Damayanti mengaku, rencana kerjasama BPJS dengan Pemerintah Kota Kupang sudah lama, namun proses MoU batu dapat dilaksankan hari ini.

” Secara Visi dan Misi program BPJS kedepan melalui program yang ada yakni perlindungan terhadap keselamatan te aga kerja diantaranya perlindungan kematian, kecelakaan, hari tua dan juga perlindungan di hari tua dan pensiun bagi mereke yang baik bekerja di gormal maupun informal  serta jasa konstruksi lainnya,” katanya.

Menurutnya, dengan telah dilakukan MoU menjadi suatu payung hukum atau pedoman dalam melindungi tenaga kerja.Sehingga kerjasama yang telah dibangun tidak hanya berakhir disini, namun terus berkelanjutan dalam melindungi bagi tenaga kerja yang menghadapi resiko sosial.

Sementara Plt. Dirut Bank NTT, Absalom Sine mengatakan, MoU yang dilakukan ini tentang bantuan sosial non tunai dan kes menejemen sistim yang merupakan suatu sistim pengamanan dalam pembayaran.

“Secara garis besar ada tigal level dalam kes manejemen sistim ini yakni input, memeriksa dan menyetujui transaksi guna bisa dilaksanakan pembayaran atau transfer,” katanya.

Diakuinya, program ini belum hamiliar di ASN, namun dibagian level teknis Bank dan bagian level teknis pemerintah akan bersama-sama menjalankan program ini.(Yon)

Komentar