Warga Oemaman Mengadu ke PMD TTS
Soe, teras-ntt.com — Akibat upah kerja rabat tidak dibayar ,18 warga Desa Oemaman, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengadu ke Dinas PMD, Senin (2/3/2020) pagi. Warga yang sudah menyelesaikan pekerjaan rabat sepanjang 100 meter ini upahnya tidak dibayar oleh TPK.
Pekerja yang diwakili Yuliana Boymau, Daniel Tanesab, Erwin Bana dan Yusuf Bianome diterima oleh Sekretaris Dinas PMD, Zet Lake di ruang kerjanya sekaligus menyampaikan maksud kedatangan mereka.
Usai bertemu pihak Sekdis MPD, Yuliana Boymau kepada teras-ntt.com menjelaskan, bahwa kesepakatan awal antara pihaknya dengan ketua TPK terkait pekerjaan rabat sepanjang 100 Meter seharga Rp 70 per meter persegi sehingga totalnya Rp 24 juta, namun setelah pekerjaan selesai ketua TPK, Melki Leosae hanya mau membayar Rp 5 juta beberapa hari lalu
” Mereka (para pekerja ) menolak karena tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga mereka kembali datang Jumat malam menemui ketua TPK san dia beralasan karena kebijaksanaan sehingga ditambahkan lagi Rp 2 juta namun kembali ditolak pekerja. Kami menolak pembayaran tersebut karena tidak sesuai dengan kesepakatan, bahkan RAB yang kami minta sejak awal tidak diberikan oleh TPK sampai hari ini,” ujar Yuliana.
Persolan ini juga telah disampaikan kepada pihak desa namun jawaban yang sama mereka peroleh sehingga diduga ada kerja sama antara TPBJ dengan kepala desa.
Karna itu mereka mendatangi Dinas PMD agar persoalan upah mereka segera dibayar sesuai kesepakatan.
” Kami minta upah kami dibayar sesuai kesepakatan, lagipula yang namanya HOK adalah hak masyarakat seutuhnya,” ujar Yuliana diamini Daniel Tanesab.
Sekretaris PMD Zem Lake kepada wartawan mengatakan, pekerjaan sudah selesai dan harus bayar sesuai dengan kesepakatan.
” Mereka datang mengadu sehingga dinas akan memanggil TPK atau turunkan Tim untuk meluruskan agar segera dibayarkan. Jadi pengaduan kami tampung dan melaporkan ke Kepala Dinas terlebih dahulu baru turunkan tim,” ujar Zet.(sys)
Komentar