OELAMASI, Terasntt.com – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Forum Penanggulangan Kemanusiaan Warga Baru eks Timor – timur (FPKWB) Kabupaten Kupang menggelar rapat penyelesaian masalah warga eks tim-tim di Kabupaten Kupang.
Rapat yang dipimpin Bupati Kupang, Ayub Titu Eki yang berlangsung di ruang rapat Bupati Kupang, Rabu (24/2) tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Josef Lede didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang serta anggota forum.
Rapat itu juga dihadiri Pemilik tanah di emat lokasi masing – masing Desa camplong dua, Desa Benu, Desa Oelpuah dan Desa Oelnasi.
Dalam rapat tersebut, pengurus forum mengingatkan pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang supaya memperhatikan nasib warga eksodus asal Tim-tim yang terlunta-lunta selama 16 tahun di Kabupaten Kupang.
“Tolong perjuangkan nasib kami,” ungkap salah seorang pengrus forum.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede dalam rapat itu mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya telah hadir di empat lokasi tersebut di undang oleh FPKWB untuk turut menyaksikan proses penyerahan lahan dari tuan tanah ke Forum sekaligus mendengar aspirasi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kami berusaha untuk mendengar keluhan masyarakat terutama warga baru Kabupaten Kupang yang selama ini masih hidup dalam kamp – kamp pengungsian,” ujarnya.
Menurutnya, warga mestinya dibantu dan tidak boleh mengecewakan rakyat.
“Apapun terjadi, jangan kecewakan rakyat dan tidak boleh membuat rakyat terlantar. Sebagai wakil dari masyarakat harus terus memperhatikan aspirasi masyarakat. Seluruh persoalan yang dihadapi rakyat harus terselesaikan dengan baik sehingga pengorbanan masyarakat eks tim – tim selama 16 tahun dapat terselesaikan,” ungkapnya.
Wakil ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase mengungkapkan, dirinya telah mengetahui persis proses itu sejak awal karena memang forum pernah membicarakan soal pembebasan lahan bagi warga baru.
Ia menyarankan agar hal yang berkaitan dengan proses penyerahan tanah bisa diselesaikan dengan baik sehingga dikemudian hari tidak terjadi hal – hal yang merugikan semua pihak.
“Lembaga DPRD sangat mendukung niat forum untuk memperjuangkan nasib warga baru namun dengan catatan jangan kemudian terjadi persoalan dikemudian hari,” ujarnya.
Ia sarankan agar lokasi tanah yang dibebaskan harusnya dipastikan terlebih dahulu terutama bagi pemilik yang telah dengan sukarela membebaskan tanahnya.
“Lembaga DPRD harus memberikan dukungan, prinsipnya persoalan ini adalah gawenya pemerintah dan kehadiran DPRD merupakan bukti dukungan kepada pemerintah,” tandasnya.
Sedangkan Ketua Forum, Filomeno Dominggos Fereira mengatakan selama 16 tahun mereka masih hidup menderita di kamp pengungsian, hidup dalam rumah tidak layak huni, tanah yang ditempati belum menjadi milik sendiri sementara pelindung forum ini adalah bupati sendiri.
Selama ini katanya, forum telah berusaha sendiri dengan kemampuan yang terbatas mendatangi beberapa lokasi tanpa sedikitpun meminta bantuan kepada pemerintah.
“Inilah kami keluarga susah yang datang minta bantuan disesama keluarga lainnya yang juga susah,”katanya.
Kemudian ia menceritakan kronologis pembebasan lahan, bahwa Forum datang ke berbagai lokasi yang didahului dengan diskusi menyampaikan niatan untuk meminta lahan. Serelah itu kemudian menyerahkan “okomama” sebagai simbol adat orang timor kepada pemilik tanah kemudian bersedia memberikan tanahnya bagi forum yang telah ditandatangani oleh enam marga di desa benu, demikian pula dengan lokasi lainnya.
Dialog tersebut kemudian menghasilkan kesimpulan bahwa pemerintah kabupaten kupang bersama forum akan turun ke 4 lokasi untuk menyelesaikan persoalan tersisa.
Pernah diberitakan, sebanyak 2.500 lebih warga baru masih menetap di camp pengungsi di Kabupaten Kupang. Selama 16 tahun eksodus dari Timor – Timor kehidupan warga baru ini masih terkatung – katung.
” Masalah ini ada sejak masa Presiden Soesilo Bambang Yudoyono (SBY-red). Saudara – saudara kita ini adalah korban politik dan harusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Saya tegaskan kehadiran saudara – saudara kita ini bukan menjadi proyek Pemerintah Kabupaten Kupang atau Pemerintah Propinsi, tetapi mereka adalah korban kebijakan negara dan negara harus bertangung jawab. Negara harus menyiapkan dana untuk pembebasan lahan agar bisa membangun pemukinan baru dengan tidak membebankan masyarakat lokal yang ada,” kata Bupati Kupang, Ayub Titu Eki usai menerima warga baru di ruang kerjanya, Senin (15/2).(bet)
Komentar