oleh

Tera Ulang Timbangan, Lindungi Konsumen

-Ekbis-98 Dilihat

ATAMBUA, Terasntt.com — Dalam rangkah melindungi konsumen dan menciptakan pasar yang tertib, Dinas Perindustrian Kabupaten Belu melakukan. Tera ulang terhadap alat ukur, takar dan timbangan. Setiap konsumen perlu dilindungi.
” Kegiatan ini merupakan hal yang perlu kita lakukan demi menciptakan pasar yang bersih dan tertib ukur,” demikian kata Kepala Disperindag Belu, Florianus Nahak di dinas setempat, Senin (21/9/2015).
Florianus Nahak mengatakan, kegiatan tera ulang tersebut berlangsung selama tujuh hari hingga Senin tanggal 28 September 2015.
” Saya menghimbau agar pengusaha yang mempunyai alat timbangan agar segera membawa ke dinas untuk di tera ulang, kalau timbangannya kotor kasian dengan masyrakat kita yang menggunakannya,’’ ujar Nahak.
Secara terpisah staf teknis dinas, Ratna mengatakan, bahwa setelah menera ulang di kota Atambua, tim akan melakukan hal yang sama di Halilulik.
” Saat ini ada beberapa alat yang ditera masing – masing, alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya ( UTTP ), yakni meteran(m), takaran Kering (tk) Takaran basah (tb), Anak timbangan (at) Anak imbangan halus (ath), timbangan sentisimal (sent),Timbangan Meja ™ Dacin logam(dl)Timbangan pegas (tp) timbangan Kwadran (tk) Timbangan bobot Isut (Tbi) Timbangan Elektronik (te) Neraca(n). Hari ini sudah ada ratusan UTTP yang diterah ulang, keseluruhannya bisa mencapai ribuan alat,” katanya.
Pantauan Terasntt di halaman kantor Disperindag Belu terlihat ratusan UTTP yang sementara di tera ulang petugas Disperindag.(Ino)

Komentar