oleh

Sub Kontraktor Polisikan WK

-Hukrim-189 Dilihat

ATAMBUA, Terasntt.com – Sub kontraktor yang melaksanakan proyek milik Waskita Karya, Arnoldus lay di Kabupaten Belu mempolisikan pihak PT. Waskita Karya ke Polres Belu, Kamis (22/10).
Arnoldus yang dikonfirmasi wartawan usai melaporkan PT. Waskita Karya mengungkapkan, dirinya mengerjakan proyek jalan milik PT. Waskita Karya sepanjang 10 km di wilayah perbatasan Kabupaten Belu-Timor Leste.
Ia nekat mempolisikan pihak PT. Waskita Karya lantaran merasa ditipu salah satu perusahan milik Negara itu.
“Saya di tipu Waskita Karya,saya sudah selesai lakukan pekerjaan baru keluarkan surat perintah pemborongan pekerjaan, yang mana dalam surat tersebut merugikan saya, sebenarnya SP3 itu sebelum saya lakukan pekerjaan harus ditunjukan pada saya,” ujarnya.
SP3 yang dikeluarkan pihak PT. Waskita Karya dinilainya sangat merugikan dirinya selakuu sub kontraktor.
“Ada beberapa pasal dalam surat tersebut yang sangat merugikan saya,contonya anggaran tentang pajak yang memberatkan,volume pekerjaan yang tidak sesuai dan proses pemeliharaannya, semua di bebankan kepada saya,padahal sebelumnya hal ini tidak diberitahu kepada saya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pekerjaan jalan milik PT. Waskita Karya tersebut telah dilaksanakan sejak awal Agustus 2015 lalu. Menurut Arnoldus, semula dirinya hanya diminta melakukan pembersihan di sepanjang jalan yang akan di kerjakan,
Usai melaksanakan pekerjaan pembersihan lanjut Arnoldus, dirinya diminta untuk melakukan melaksanakan sejumlah pekerjaan lainya seperti, galian jalan, urukan.
“Semua pekerjaan saya sudah kerjakan tapi saat itu saya tidak diberikan SP3 ini, kenapa setelah pekerjaan selesai baru saya di beri surat SP3 ini,” katanya.
Selama melaksanakan pekerjaan milik PT. Waskita Karya lanjut Arnoldus, dirinya telah menghabiskan uang pribadi senilai Rp3 miliar.
“Saya sudah habiskan uang sekitar Rp3 miliar. Itu uang pribadi yang saya gunakan untuk melaksanakan pekerjaan ini,setelah selesai pekerjaan ini pihak Waskita sampai saat ini belum mencairkan sesenpun,” ujarnya.(ino)

Komentar