Kupang, Terasntt.com – Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore mengaku tidak ada pemasangan lampu jalan liar dari oknum tertentu di luar perencanaan yang telah ditetapkan.
Pengakuan Jefri ini diungkapkan ketika memberi tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar dalam Paripurna Ke 13 sidang 1 Tahun 2018 di Gedung DPRD Kota, Kamis, (5/4/2018)
Dikatakan Jefri, Tugas pokok dan fungsi pemasangan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan dilaksanakan oleh bagian umum Setda Kota Kupang.
Sedangkan proses perencanaan anggaran dan lokasi pemasangan titik lampu penerangan, kata Jefri, menggunakan skala prioritas berdasarkan usulan masyarakat.
“Oleh karena itu, tidak ada pemasangan liar dari oknum tertentu di luar perencanaan yang ada,” sebut Jefri.
Sebelumnya, dalam pemandangan Umum Fraksi Golkar yang dibacakan Yosep Dogon, memepertanyakan Tupoksi dari Perangkat daerah yang melakukan pemasangan lampu penerangan jalan dalam wilayah Kota Kupang. Pasalnya, Pelaksanaan pemasangan lampu penerangan jalan dilakukan oleh oknum tertentu yang bukan dari pemerintah.
Padahal, Kata Dogon, dalam proses perencanaan anggaran dan lokasi pemasangan titik lampu menggunakan skala prioritas berdasarkan usulan masyarakat pada Musrenbang dan hasil kegiatan reses DPR dengan memperhatikan pemerataan wilayah.
“Namun, yang terjadi di lapangan, pemasangan titik lampu jalan tidak sesuai dengan perencanaan,” sebut Dogon. (raf)
Komentar