Kupang, Terasntt.com,- Dalam rangka menjaga kenyamanan dan ketertiban menyongsong Pemilu pada 17 April 2019, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang bersama Dinas Pariwisata Kota Kupang menggelar operasi tempat Pijat Tradisonal (Pitrad) dan Tempat Karoeka yang ada do daerah tersebut.
Kasat Pol PP Kota Kupang, Feliksberto Amaral kepada wartawan, Sabtu (6/4) mengatakan, operasi yang digelar dalam rangka untuk mengecek identitas penduduk berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pekerja dan juga sekaligus mengecek akan perizinan tempat usaha mereka.
“Dalam oparasi ini kami turunkan dua tim,” lanjut Amaral. Dan dari operasi yang lebih menonjol ditemukan yakni soal izinnya, dimana ada satu dua tempat karoke yang izinnya sudah mati, sehingga kami arahkan guna segera diurusnya.Sedangkan untuk identitas kependudukan para pekerja rata-rata dimiliki oleh pekerja.
Selain operasi di dua tempat usaha tersebut, tambah Amaral pihaknya berencana akan mengelar oparasi di tempat kos-kosan.
” Untuk rencana operasi di kos-kosan ini kami masih melakukan koordinasi dengan dinas pariwisata guna bisa mengetahui waktu pelaksanaan operasinya,” tutur Amaral.
Sementara itu anggota DPRD Kota Kupang asal Partai Golkar, Viktor A.Haning mengatakan, operasi yang dilakukan oleh Satpol PP bersama dinas teknis ini patut mendapat apresiasi. Hal ini dikarena, selain menjaga kenyamanan dan keemanan nanti pada Pamilu, juga bagian dari upaya dari tidak adanya rasa tembang pilih, pasca ditutupnya lokalisasi KD pada waktu lalu.
“Apa telah dilakukan Satpol PP sebagai pelaksana Perda patut diberikan apresiasi, karena tidak ada rasa tebang pilih, sebab mungkin saja ada tempat usaha hiburan yang memiliki modul terselubung,” lanjut Ketua Fraksi Goljar tersebut, jika dalam operasinya izinnya untuk usaha karoke atu Pitrad harus benar usaha karoke atau Pitrad,tidak boleh ada modus lain.
Namun, tambah Haning, oparasi yang dilakukan Satpol PP bersama dinas teknis diyakini bertindak sesuai aturan dengan mengecek secara baik akan usaha pitrad dan karoke adalah usaha tunggal tidak ada modus terselubung lain ikut dalam usaha tersebut.
“Ya saya harapkan oparasi yang dilakukan Satpol PP bersama dinas teknis benar menindak tegas bagi yang melanggar aturan, sehingga penilian masyarakat sebagai pengguna merasa adil dalam penegakan Perda yang dijalankan pemerintah daerah,” tutup Viktor. (Yon)
Komentar