ATAMBUA, Terasntt.com – Ratusan warga Kabupaten Belu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (AMP2H) menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Atambua dan Dewan Perwakilan Rakyat Belu, Rabu (7/9/2015).
Dalam aksinya itu, mereka menyerahkan sembilan tuntutan untuk kajari dan DPRD Belu.
Kesembilan tuntutan AMP2H diantaranya , Penegakan Hukum di Kabupaten Belu harus dan tidak boleh tebang pilih. Penuntasan kasus dugaan korupsi program BSPS MBR 2012 yang telah menghabiskan anggaran Negara sebesar Rp.204.501.250.000.
“Kami minta semua pihak yang terkait dan bertanggung jawab ,harus diadili sesuai tupoksinya dan transparan,” tandas Koodinator Lapangan, Albertus Mali saat membacakan pernyataan sikap.
Selain itu, mereka juga menuntut pertanggungjawaban mantan Bupati Belu, Drs. Joachim Lopez selaku pembuat SK ganda untuk Pokja sebagai penanggung jawab Program BSPS MBR yang telah menimbulkan saling lempar tanggung – jawab antara Kepala Dinas PU dan Kepala Bapeda Kabupaten Belu.
Tuntutan lainnya, mendesak Kejari Atambua memanggil dan menghadirkan ketua Pokja sebagai penanggung jawab BSPS MBR,untuk memberikan kesaksiaan dalam persidangan dengan terdakwa Yustinus Berek agar kasus MBR di Belu menjadi terang benderang.
Mereka juga mendesak semua penegak hukum di Kabupaten Belu bekerja secara jujur, proporsional, professional, indenpenden dan tidak tebang pilih. AMP2H jugameminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur segera menindaklanjuti pernyataan persnya pada tanggal 23 September 2015.
Mendesak seluruh anggota DPRD Kabupaten Belu untuk segera menyampaikan laporan dan tuntutan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, DPR RI di Jakarta,Kejaksaan Agung RI di Jakarta,ICW di Jakarta.
Masa juga mendesak KPK segera memeriksa dan menagani kasus BSPS MBR di Kabupaten Belu secara keseluruhan.
“Penegakan hukum di Belu tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tandasnya.
Kepada wartawan disela-sela aksi itu, Albertus mengatakan aksi yang digelar pihaknya sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap kepentingan masyarakat.
“Ini adalah wujud dari perjuangan kami terhadap masyarakat,uang ratusan milir yang seharusnya di peruntukan kepada kesejahteraan masyrakat di kaburkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung – jawab, tidak ada unsur lain dari perjuangan kami ini. Ini murni perjuangan kami terhadap masyrakat,” tandasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Kajari Atambua, Sigit Cahyanto melalui Plh Kejari Atambua, I Nyoman Sukarwan yang dihubungi wartawan mengatakan sejumlah kasus yang diungkap warga masih dalam proses.
“Proses penyelesaiaan masalah ini sedang berjalan. Sebelum adanya aksi demo ini, kita sudah melakukan pemanggilan terhadap Mantan Kepala Bapeda tapi beliau layangkan surat sakit sehingga belum hadir dalam pemanggilan tersebut. Kita bekerja sesuai prosedur yang belaku dan untuk kasus ini pasti akan kita tuntaskan,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Belu, Awalde Berek saat menerima tuntutan warga mengatakan, segera berkoordinasi dengan pihak yang terkait untuk percepatan penanganan kasus di Belu.
“Sesuai tuntutan dari masyrakat ini, salam satu atau dua hari kedepan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” katanya.
Pantauan TerasNtt.com, masa yang berjumlah ratusan orang ini memulai aksinya di depan gedung Kejaksaan dan setelah memberikan surat tuntutan ke Kejaksaan, masa yang dijaga ketat aparat kepolisian dan Satpol PP bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Belu untuk menyerahkan tuntutan mereka kepada Ketua DPRD Belu.(ino)
Ratusan Warga Belu Unjuk Rasa di Kejari Atambua

Komentar