oleh

Pospera TTS Sebut Pemerintah Tak Terbuka Soal Investasi Garam di Tuafanu & Toineke

-Daerah-68 Dilihat

Soe, terasntt.com — Masyarakat menyambut baik investor yang ingin berinvestasi di wilayah Timor Tengah Selatan untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan, bukan merugikan masyarakat.

Hal ini dikatakan ketua DPC Pospera TTS, Yerim Yoss Fallo di Soe, Sabtu (31/8/2019) terkait batalnya penandatanganan kerja sama antara PT Tamaris Garam Nusantara dan Lembaga Ada Desa(LAD) Toineke dan Tuafanu beberapa waktu lalu.

Menurut Fallo batalnya Penandatanganan Kerja Sama (PKS) tersebut membuktikan, jika pemerintah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) tidak transparan dan terkesan dipaksakan.

Sehingga rentang waktu 30 hari renegoisasi dengan PT Tamaris Garam Nusantara pihaknya sebagai kuasa dari masyarakat akan terus berkomunikasi dengan LAD dan investor yang rencana akan dilakukan hari rabu mrndatang mencari formula yang tepat menuju PKS.

” Kami tetap berupaya membangun komunikasi dengan semua pihak dan jika tidak mencapai kata sepakat,kami siap mendatangkan investor baru,” ujarnya.

Ia pun heran dengan apa yang dilakukan Dinas PPTSP yang menurutnya agak aneh karena sesuai laporan kepala Dinas Musa Benu,SH proses perijinan sudah berjalan dua tahun namun banyak masyarakat komplain karena tidak ada komunikasi.

” Kami dukung investasi yang sesuai dengan regulasi dan semua harus bersinergi agar masyarakat jangan dirugikan saat berakhirnya HGU.
Sekali saya mau katakan jangan masyarakat dikorbankan dan menguntungkan kapitalis,kami berada di garis depan jika sampai hal itu terjadi,” tegasnya.

Untuk diketahui tiga poin renegoisasi adalah soal PKS di Notaris, Sertifikat tanah tidak dijadikan agunan dan HGU yang Pospera perjuangkan perusahaan hanya menyewa tanah masyarakat.
Dari tiga poin,dua poin susah disepakati sementara tentang HGU belum ada kata sepakat dan akan dinegosiasikan 30 hari kedepan.

Sementara itu salah satu ahli waris Jhon Nabunome dikonfirmasi via telepon mengatakan sejak batalnya PKS belum ada komunikasi dengan pihak perusahaan.(sys)

Komentar