oleh

Pospera TTS Dampingi Warga Tuasene Temui Kapolres

-Hukrim-71 Dilihat

Pertemuan Kapolres TTS,  AKBP Aria Sandi bersama Pospoera dan  warga Tuasene 

Soe, terasntt.com — Sejumlah warga desa Tuasene Kecamatan Mollo Selatan didampingi DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendatangi Mapolres TTS, Selasa (4/2/2020)

Setibanya Mapolres mereka langsung ditemui Kapolres AKBP Aria Sandi,SIK bersama sejumlah petinggi Polres di aula Bhayangkara 70 Mapolres TTS untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Tuasene Tahun 2016 – 2018.

Pada kesempatan tersebut dua warga, Simon Aplugi dan Imanuel Sna, berbicara langsung dihadapan Kapolres Aria dan membeberkan beberapa modus dugaan permainan dana desa yang diduga disalahgunakan oknum pengelola dana desa Tuasene dalam pelaporan.

Seperti yang diungkapkan Simon Aplugi, bahwa tahun 2018 ia terlibat dalam pekerjaan tiga prasasti yang didanai dana desa namun diketahui upah Harian Orang Kerja (HOK) yang diterima tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang dibuat pemerintah desa Tuasene sebelum diserahkan ke Pemda Kabupaten TTS.

“ Upah yang saya terima Rp 200 ribu per item kerja untuk tiga prasasti sebesar Rp 600 ribu dan masing-masing saya tandatangan di kwitansi kecil bermeterai 6.000.
Namun di SPJ tertera Rp 850 ribu per item sementara tandatangan juga terlihat di SPJ namun saya tidak pernah tandatangan uang sejumlah itu,” kata Simon.

Demikian juga warga, Imanuel Snae menyampaikan tahun 2017 ia terlibat dalam pekerjaan satu unit bangunan PAUD bernilai Rp 51 juta. Pekerjaan tersebut sudah selesai 100 persen namun anehnya di tahun berikutnya item pekerjaan tersebut muncul lagi di APBDes tahun 2018 dengan anggaran yang sama dan di lokasi yang sama.

Yerim Fallo , Ketua DPC Pospera mengatakan ada 46 persoalan dugaan penyelewengan dana desa yang sementara pihaknya mengumpulkan data untuk diserahkan kepada Polres TTS.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Aria Sandi menyampaikan terimakasih kepada Pospera dan warga Tuasene yang ikut membantu kepolisian dengan laporan yang sudah disampaikan.

Menurutnya hal tersebut merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap pelaksanaan dana desa sesuai instruksi presiden agar semua unsur masyarakat mengontrol pengelolaan dana desa.

” Mari kita kawal sama – sama setiap persoalan yang ditemukan di lapangan soal dana desa, laporkan saja ke aparat dan mari kita bekerja sama, kalau salah kita proses,” katanya.

Ia juga berjanji tetap berkomitmen untuk memproses setiap laporan yang masuk terutama dugaan penyelewengan dana desa termasuk laporan warga desa Tuasene.(sys)

Komentar