Merdeka.com – Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi bersama sekitar 20 orang personel menggerebek rumah anggota kepolisian. Hasilnya, di rumah salah satu anggota Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, Brigpol Supardi, ditemukan 3,4 kilogram narkoba jenis sabu yang disembunyikan.
“Kapolres yang langsung memimpin penggeledahan pada malam hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Frans Barung Mangera, di Makassar, seperti dilansir Antara Kamis (7/4).
Berdasarkan laporan yang diterima dari Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi itu, paket sabu yang terbungkus rapi itu disimpan di berbagai tempat untuk mengelabui orang.
Dalam penggeledahan itu, Kapolres membawa serta Wakapolres, beberapa orang perwira serta personel dari Reserse, Intelkam, Patroli Motor (Patmor), Pengamanan Internal (Paminal) untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
Sabu disimpan di lemari kamar Brigpol Supardi, yang saat ini sedang mengikuti pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar. Ada delapan bal sabu sekitar 400 gram.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan dengan membongkar gudang beras di bawah rumah panggung, dan didapatkan tiga kilogram sabu lagi.
“Semuanya total ada sekitar 3,4 kilogram sabu yang disimpan dengan cara menyebar, ada yang di kamar dan ada di gudang beras. Yang di gudang beras itu terbungkus rapi menggunakan koran dan dimasukkan dalam kardus,” katanya pula.
Frans Barung mengaku hingga hari ini, pihak Polres Pinrang masih melakukan pengembangan kasus kepemilikan sabu tersebut.(ren)
Komentar