oleh

Pimpinan OPD, Camat Tanda Tangan Pakta Integritas

-Humaniora-66 Dilihat

Penandatanganan perjanian kerja dengan Pimpinan OPD, Camat dan Manajemen Bank NTT 

Kupang, teras-ntt.com — Untuk meningkatkan kinerja serta kualitas kerja di lingkup pemerintah Kota Kupang, pimpinan OPD dan camat menandatangani Pakta Integritas bersama Walikota, Jefri Riwu Kore. Kesempatan yang sama juga terjadi penandatangan MOU transaksi non tunai bersama Bank NTT di Hotel Swiss Belinn Kristal Kupang, Senin (17/2/2020).

Kegiatan ini dihadiri semua pimpinan OPD dan camat se Kota Kupang, hadir pula direktur pemasaran Bank NTT serta Direktur RSUD SK. Lerik

Dalam sambutannya, Jefri Riwu Kore menyampaikan, bahwa dua kegiatan ini sangat strategis buat kita, apa yang menjadi esensi kita dalam penandatanganan perjanjian kerja, maka perjanjian kerja itu merupakan bagian penting dari esensi kita dalam peningkatan kualitas pelayanan public di Kota Kupang.

” Saya kira perbedaan kerja selama ini juga sudah ada, Namun pada tahun ini kita sedikit merevisi atau merubah sedikit komponen – komponen dalam pergantian kinerja itu dengan masuk beberapa indikator – indikator penting untuk kita kerja bersama,” tegas Jefri.

Lanjutnya, jika indikator ini nanti tidak dilaksanakan, maka walaupun tidak ada aturan Undang-Undang bahwa kita layaknya berpindah dan kitapun punya kekuatan hukum untuk memindahkan seseorang.

Dengan beberapa indikator yang tertuang dalam perjanjian, maka hal ini bisa dijadikan sebagai alat ukur kinerja dari perangkat daerah saat menduduki setiap dinas. Dimana pemerintah sendiri harus memiliki target pencapaian secara faktual untuk kepentingan pelayanan publik di Kota Kasih ini.

“ Tujuan ini adalah untuk memacu kita agar bekerja sungguh – sungguh, bekerja dengan luar biasa, baik berdasarkan target yang kita tetapkan bersama. Kalau tanpa ini kita tidak akan bisa. Kita boleh di luar bekerja dengan baik penampilan vokal dengan baik, penampilan infrastruktur juga bagus, tapi di dalam sini kita harus atur juga,” ungkapnya.

Jefri meminta seluruh pimpinan OPD agar benar – benar menerapkan kinerja yang baik untuk seluruh staf dalam lingkup Pemkot, sehingga bisa memicu semangat dalam menjalankan pelayanan serta membuktikan kehadiran negara untuk memperhatikan masyarakat dengan sungguh – sungguh.

“ Kita tidak bisa menutup mata, kalau terkadang kinerja kita buruk, karena ada aturan bagaimanapun kita tidak mungkin dipindahkan dan bagaimana pun kita tidak dimutasi, karena ada aturan harus dua tahun baru pindah. Apalagi saat ini kita dalam masa dimana pelayanan public menjadi sorotan luar biasa,” ujarnya.(fs)

Komentar