oleh

Penambahan Motor Untuk Kepsek Inisiatif Bupati Sumba Barat

-Pariwisata-72 Dilihat

Teras NTT – Kupang, Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor tahun 2012 senilai Rp 3, 2 milyar Kabupaten Sumba Barat kembai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Rabu 24 Juni dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kali ini, saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Umbu Dingu Dedi untuk terdakwa Jubilate Pieter Pandango. Terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Yohanes D Rihi, SH, Yanti Siubelan, SH, Abdul Wahab, SH dan Manotonang Lalai, SH. Turut hadir JPU, Robert Jimmy Lambila, SH, Franklin Herry, SH dan Didit Agung Nugroho, SH. Dalam persidangan saksi mengaku bahwa terkait penambahan jumlah motor dari 25 unit menjadi 158 unti untuk para Kepala Sekolah (Kepsek) dan pengawas merupakan inisiatif dari terdakwa Jubilate Pieter Pandango melalui catatan dalam risala.

Selain itu, katanya, ketika ada pembahasan mengenai penambahan jumlah motor di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumba Barat, DPRD Sumba Barat menolak penambahan jumlah karena Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Barat tidak pernah melaporkan hal itu kepada DPRD Sumba Barat.

“Soal penambahan jumlah sepeda motor dari 25 ke 158 unit itu atas inisiatif terdakwa waktu menjabat sebagai Bupati. selain itu, waktu duduk dengan DPRD, mereka menolak karena sebelumnya belum pernah ada pemberitahuan ke DPRD, “ terang saksi.

Terkait dengan pembayaran terhadap 158 unit sepeda motor yang diadakan untuk para Kepsek dan pengawas se-Kabupaten Sumba Barat, saksi mengaku tidak mengetahui hal itu sama sekali, karena pembayaran itu bukanlah menjadi tanggungjawab dirinya.

Dijelaskan saksi, pengadaan sepeda motor untuk para Kepsek dan pengwas di Kabupaten Sumba Barat itu, karena sebelumnya Bupati Sumba Barat sudah berjanji kepada para Kepsek dan para pengawas ketika menggelar rapat bersama-sama dengan para Kepsek dan pengawas. Bukan saja itu, lanjut saksi, pengadaan 158 unit sepeda motor itu untuk memperlancar aktifitas para kepsek dan pengawas dalam bidang pendidikan di Kabupaten Sumba Barat. Bukan saja itu, pengadaan motor itu juga untuk membuat aktifitas para guru menjadi efektif dalam peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sumba Barat.

“Motor itu diadakan untuk pada Kepsek dan Pengawas untuk memperlancar kegiatan mereka dan dinilai sangat efektif serta untuk menunjang kegiatan mereka dalam peningkatan mutu pendidikan serta bupati sudah janji di para Kepsek dan pengawas saat rapat bersama-sama, “ ungkap saksi. Saksi kembali menegaskan bahwa penambahan jumlah sepeda motor dari 25 unit menjadi 158 unit sepeda motor itu, merupakan inisiatif dari terdakwa selaku Bupati Sumba Barat saat itu. Inisiatif atau usulan itu dimuat dalam catatan yang tertuang dalam risala.

Komentar