oleh

Pemprov Terus Tekan Kasus Pelanggaran HAM di NTT

-Humaniora-53 Dilihat

Seminar PMKRI Cabang Kupang/ foto Libert

Kupang, terasntt.com — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya untuk menekan kasus pelanggaran atas Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di wilayah yang berbatasan dengan Timor Leste dan Australia ini.

Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Naisoi saat pembukaan seminar bertema “Pembangunan Berkelanjutan dalam Memperkokoh Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 20145 ” dalam rangkaian kegiatan Konferensi Studi Nasional (KSN) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St.Thomas Aquinas yang berlangsung di Mileenium Ballrom Kupang, Rabu (18/9/2019) siang.

Dalam kegiatan yang dihadiri aktivis PMKRI se- Indonesia itu, Wagub Nae Soi mengapresiasi keputusan PMKRI yang menjadikan Kota Kupang sebagai tuan rumah pelaksanaan KSN PMKRI Tahun 2019.

“Kami menyampaikan selamat datang bagi seluruh delegasi KSN PMKRI di Kota Kupang,” katanya.

Tema yang diangkat dalam seminar itu dinilainya sangat kontekstual dengan kondisi Indonesia saat ini.

Menurutnya, hal itu merupakan refleksi kritis PMKRI dalam menyikapi persoalan kekinian bangsa.

Ia menilai KSN PMKRI perlu direspon berbagai pihak sebagai upaya dalam memajukan nusa dan bangsa,” tegas Naisoi.

“Pemerintah butuh kolaborasi pemikiran dan gagasan para pemuda dalam memperkuat keutuhan dan persatuan NKRI,” kata Nae Soi.

Sementara Ketua Presidium PP PMKRI, Juventus Prima Yoris Kago dalam sambutannya mengatakan, kegiatan KSN PMKRI di Kota Kupang berlangsung selama lima hari sejak 17 September hingga 21 September 2019 mendatang.
Menurutnya, kegiatan seminar itu dilaksanakan sebagai respon PMKRI atas situasi nasional saat ini.

“Secara nasional PMKRI menyoroti tiga persoalan yang terjadi saat ini yaitu persoalan HAM, ekologi, dan persatuan Indonesia,” katanya.(V5)

Komentar