oleh

Pemkot Diingatkan Beri Perhatian Serius Masalah Kekerasan

-Politik-50 Dilihat

KUPANG, Terasntt.com – Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang terus mendorong mitra kerja komisi itu agar memberikan perhatian serius pada kasus kekerasan yang terjadi di Kota Kupang.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Kupang,Theodora Iwalde Taek saat tampil sebagai pembicara pada pelatihan konseling bagi anggota Community Based Crisis Center (CBCC) di Hotel Olive Kupang, Kamis (29/10) kemarin.
Secara kelembagaan kata dia, Satuan Kerja Perangkat Daerah yang telah mendapat alokasi anggaran untuk untuk penanganan masalah kekerasan harus mengoptimalkan anggaran yang dialokasikan untuk menekan kasus itu.
“Kami akan mendorong isntasi terkait seperti Dinas Sosial dengan menyiapkan anggaran cadangan agar melaksanakan program dan kegiatan penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Taek.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat mengganggu fisik maupun psikis para korban.Untuk itu, pemerintah melalui instansi terkait diharapkannya supaya aktif melaksanakan penguatan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi.
“Kita memberikan apresiasi kepada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Kupang dalam menjalankan fungsi dan program yang cukup intens dalam pencegahan kekerasan di tingkat masyarakat,” katanya.
Dalam Tahun Anggaran 2015 lanjutnya, DPRD Kota Kupang terus mendorong agar melaksanakan kegiatan-kegiatan selain workshop dan sosialisasi seperti yang telah dilaksanakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, pihaknya juga akan mendorong Dinas Sosial untuk membantu korban kekerasan.
Pihak Dinas Sosial diharapkannya tidak hanya menangani masalah bencana, tetapi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak juga bagian yang perlu mendapat perhatian. Sebab menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan bencana sosial.
“Nomenkaltur boleh diatur oleh pemerintah dengan dimasukkan pada kegiatan lain,karena ini masalah sosial yang membutuhkan penanganan,” katanya.
Selain itu ia juga mengapresiasi Rumah Perempuan Kupang yang cukup serius mengawal serta mendampingi korban kekerasan perempuan dan anak.
“Kami juga tidak menutup diri kalau ada masyarakat yang mengalami masalah tentunya bisa melakukan diskusi bersama kami dengan menghadirkan SKPD terkait. Perlu kami tegaskan bahwa kami bukan pengambil keputusan,” katanya.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan anak Kota Kupang, Drg. Cisca Yohana mengatakan, untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, di bidang pendidikan Pemerintah Kota Kupang terus menperkuat kapasitas anak dengan membentuk sekolah ramah anak.
“Programa rama anak ini dimaksud untuk memperkuat kapsitas anak agar mereka bisa menilai gurunya apakah ada kekerasan, ancaman oleh guru terhadap mereka d isekolah tersebut,” katanya.(rif)

Komentar