Kupang, Terasntt.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan masyarakat Kecamatan Alak maupun Kecamatan Maulafa khususnya Kelurahan Kolhua, Naeoni, Fatukoa, Manulai, Batuplat dan Bakunase, harus bersama pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelestarian hutan dan air tanah untuk kebutuhan jangka waktu yang panjang. Sebab kalau Pemkot dan masyarakat kedua kecamatan itu tidak menjaga kelestarian hutan dan air tanah yang ada sekarang, maka 20 tahun ke depan Kota Kupang akan kering dan tidak ada air ataupun sayur-sayuran dan tentunya semua akan rugi.
Hal ini ditegaskan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Elvianus Wairata, saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tata guna lahan dan pertanian berkelanjutan untuk wilayah Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak Tahun 2019 di Aula Gedung DPD Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (5/9) kemarin.
Karena Itu, Dinas Perijinan dan Dinas Pertanian Kota Kupang sudah harus memikirkan hal ini secara serius. Dinas Perijinan harus hati-hati memberi ijin membangun karena pada kedua kecamatan ini. Karena Alak dan Maulafa adalah daerah penyangga untuk Kota Kupang baik dari sisi air tanah dan tanaman holtikultura. Selain itu, pada November tahun 2019 ini Pemkot dan seluruh ASN, pelajar, masyarakat, LSM akan menanam pohon di seluruh area sumber mata air Kota Kupang dan akan menggali sumur resapan sebanyak-banyaknya demi menjaga kelestarian air tanah untuk generasi selanjutnya dan demi ketersediaan sayuran bagi masyarakat.
Kalau seandainya hal-hal tersebut di atas tidak dilakukan dari sekarang, dan suatu waktu Pemkab Kupang menutup kran air dan pasokan sayuran, maka masyarakat Kota Kupang seluruhnya akan kesulitan. Contoh konkretnya bisa dilihat pada area Ramayana ataupun gedung DPD RI yang mana dulu area tersebut adalah ruang terbuka hijau tetapi hari ini hal itu tidak terlihat lagi. Persoalan lainnya adalah masyarakat sebagai pemilik lahan juga sudah menjual lahannya pada pengusaha dan ruang terbuka hijau pada waktu itu telah berubah dan telah dipenuhi oleh bangunan jadi sama-sama berbenah.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Kota Kupang terus berupaya melakukan pengelolaan sumber daya alam khususnya dalam pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara terencana, komprehensif, tepat dan akurat sesuai visi pemerintah Kota Kupang yaitu mewujudkan kota layak huni dan sejahtera yang berkawasan lingkungan serta untuk dapat mewujudkan kemakmuran warga Kota kupang (Kupang Makmur) dan ramah lingkungan (Kupang Hijau).
Focus Group Discussion pengelolaan sumber daya alam khususnya dalam tata guna lahan dan pertanian berkelanjutan menghadirkan elemen-elemen yang berkaitan erat dan krusial dengan pengelolaan sumber daya alam untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Tujuannya untuk pemetaan dan pendalaman topik tentang pengelolaan sumber daya alam di Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak supaya peserta dapat mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada untuk kemudian dapat disusun sebuah strategi dan kebijakan untuk mengelola, mengevaluasi dan melestarikan sumber daya lahan yang ada di Kota Kupang,” ujarnya.
Wairata, sendiri mengharapkan agar kegiatan FDG dapat menjadi wahana untuk berdiskusi, membangun kerja sama dan memperoleh masukan-masukan strategis dari masyarakat, para peserta dan pemangku kepentingan serta instansi terkait sehingga dapat terbentuknya kesepahaman dan komitmen bersama yang bermuara pada tercapainya partisipasi aktif dan dukungan multi pihak guna membantu pemerintah Kota Kupang, dalam mewujudkan strategi tata guna lahan untuk mendukung penggunaan lahan yang terencana, efektif, efisien dan tepat guna di Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak yang tentunya akan berkorelasi positif bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang untuk masa-masa yang akan datang pungkasnya.
Semenyara Kepala Bagian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Sekretariat Daerah Kota Kupang, Maria Magdalena Detaq, selaku Ketua Panitia dalam laporannya menjelaskan bahwa melalui kegiatan FGD dapat mengetahui kondisi dan permasalahan yang ada dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya lahan dengan tujuan untuk melakukan pemetaan dan pendalaman topik tentang pengelolaan sumber daya lahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak.
Peserta yang mengikuti kegiatan Focus Group Discussion sumber daya lahan wilayah Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak sebanyak 30 orang, yang terdiri masyarakat, LSM/NGO, pemerintah terkait, akademis dan anggota DPRD Kota Kupang daerah pemilih kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak. Narasumber kegiatan FGD adalah DR. Herry Zadrak Kotta, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Elvianus Wairata, Camat Maulafa, Camat Alak, dan NGO kebijakan Publik dan Penganggaran Habde Adrianus Dami.
Hadir mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang yakni, Kepala Bagian Sumber Daya Alam dan Infrastruktur Setda Kota Kupang Maria Magdalena Detaq, Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang Obed D. R. Kadji, Para lurah se-Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak dan para koordinator penyuluh pertanian.(Yon)
Komentar