oleh

Pemerintah Tunda Penyaluran DAU 50 Daerah Senilai Rp236,8 M

-Nasional-58 Dilihat

JAKARTA, Terasntt.com– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) April 2016 bagi 50 pemerintah daerah (pemda) dengan nilai mencapai Rp236,8 miliar.

“Ke-50 daerah tersebut terdiri dari dua provinsi dan 48 Kota,” tutur Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/4).

Disebutkan Boediarso, dua provinsi yang terkena sanksi penyaluran DAU April 2016 adalah Provinsi Papua sebesar Rp26,07 miliar atau 12,5 persen dari alokasi DAU dan Provinsi Maluku Utara sebesar Rp7,08 miliar atau 7,5 persen dari alokasi DAU.

Boediarso mengungkapkan penyebab penundaan penyaluran DAU adalah pemda tersebut belum menyampaikan sejumlah data hingga batas waktu penyampaian terakhir, 28 Maret 2016. Data yang dimaksud meliputi data posisi kas, perkiraan belanja operasi dan belanja modal, dan ringkasan laporan realisasi anggaran (LRA) Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) untuk Februari 2016.

“Kepada daerah tersebut dikenakan penundaan DAU bulan April 2016 sebesar 7,5 persen; 10 persen, dan 12,5 persen sesuai kemampauan keuangan daerah,” ujarnya.

Selain menunda penyaluran DAU, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Konversi bagi kepada enam pemerintah daerah (pemda) yang memiliki dana mengendap (idle) di bank dengan jumlah yang tidak wajar. Setelmen SBN dilakukan pada tanggal 12 April lalu dengan total nilai sekitar Rp359 miliar.

Keenam pemda yang dimaksud adalah Riau dengan SBN senilai Rp61,47 miliar, Jawa Barat senilai Rp103,92 miliar, dan Banten senilai Rp57,78 miliar. Sementara, tiga kabupaten sisanya yaitu Kabupaten Tanah Laut dengan SBN senilai Rp44,84 miliar, Kabupaten Berau senilai Rp45,26 miliar, dan Kabupaten Kutai Timur senilai Rp45,71 miliar. (cnn/gen)

Komentar