oleh

Pecat 13 Tenaga Kontrak, Fosmab Minta Tanggung Jawab Bupati Belu

-Daerah-69 Dilihat

Kupang, Terasntt.com –  Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (Fosmab) – Kupang meminta pertanggungjawaban Bupati Belu Wilibrodus Lay yang telah memecat 13 tenaga kontrak tanpa sebuah pendasaran yang jelas.

Ke-13 tenaga kontrak itu bekerja di Puskesmas Wedomu, Puskesmas Laktutus dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Belu.

Ketua Fosmab Kupang periode berjalan Dionisius Kali menyatakan kekecewaannya, lantaran sikap Wilibrodus yang mengambil keputusan tanpa alasan jelas dan terbuka.

“Kalaupun ada pemecatan harusnya bisa disampaikan dengan jelas. Apalagi ke-13 tenaga kontrak ini sudah mengabdi lebih dari 8 tahun,” ujarnya kepada Wartawan,  Kamis, (7/3/2018).

Setelah mendengar keputusan yang diambil Wilibrodus Lay tersebut, Dionisius Kali bersama anggota Fosmab menggelar diskusi di sekretariat Fosmab-Kupang, Jl. Frans Seda, kelurahan Fatululi, kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (7/3/2018) pukul 16.30.

Dari diskusi itu, Fosmab mengharapkan ada upaya peninjauan kembali atas Surat Keputusan (SK) pemecatan yang telah dikeluarkan Bupati Belu.

“Dengan adanya SK pemecatan itu, terjadi pro kontra di antara masyarakat. Untuk itu kami minta Bupati bisa berikan alasan yang jelas sekaligus bisa meredam pro kontra ini. Apalagi pemecatan ini tanpa sepengetahuan para tenaga kontrak,” jelas Dionisius.

Menurut Dionisius, dengan adanya pendasaran yang jelas dan terbuka itu, masyarakat bisa tahu persoalan apa yang telah dilakukan para tenaga kontrak itu.

Para anggota Fosmab Kupang juga berharap, Wilibrodus bisa meninjau kembali SK itu, dan bisa memanggil kembali para tenaga kontrak agar bisa bekerja kembali.

“SK itu harus ditinjau kembali. Jika tidak ada alasannya yang kuat, harap supaya para tenaga kontrak dipanggil untuk bekerja kembali,” tegas Dionisius. (rafael l pura)

Komentar