oleh

Oscar, Pastikan Tersangka Kasus KPU TTS Bertamba

-Hukrim-52 Dilihat

SOE, Terasntt.com — Setelah menahan sekrataris KPU TTS, Soeleman Kabu dan bendahara Adel Banau. Dalam kasus dana Pilkada 2013 kini Kajari SoE, Oscar Douglas Riwu memastikan ada tambahan tersangka. Sementara ini penyidikan fokus pada pengadaan yang diduga fiktif.
Demikian dikatakan Oscar, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2015).
Dia menjelaskan, bahwa penyidik kejaksaan mulai fokus pada proyek pengadaan, formulir senilai Rp 172 juta, buku-buku petunjuk Pilkada senilai Rp 170 juta rupiah.
” Iya, kita juga fokuskan ke penyidikan mengenai dua item proyek pengadaan formulir dan buku petunjuk,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Oscar awalnya penyidik melakukan penyelidikan terhadap dua item proyek yang diduga merupakan proyek fiktif. Namun dalam perkembangannya, penyidik menemukan ada sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana Pilkada sebesar Rp 17,5 miliar.
Untuk saat ini’ tegas Oscar, penyidik akan lebih fokus pada 2 item proyek pengadaan tersebut untuk mengetahui siapa yang lebih . Apakah Panitia Pengadaan, rekanan atau pejabat pembuat komitmen (PPK).
Menurut dia, bahwa hasil penyelidikan kedua item proyek pengadaan mengarah pada tersanfka baru. Namun tak mau menyebutkan nama calon tersangkanya.
“Untuk proyek pengadaan ini, saya pastikan akan ada dua tersangka baru,” katanya.
Oscar berjanji akan segera menetapkan kedua tersangka itu dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat ini kita akan tetapkan dua tersangka baru, jadi sabar dulu, jangan buru-buru,” ujar Oscar santai.
Oscar mengatakan, sebagai temuan awal untuk kedua item proyek itu sesuai dengan pengakuan PPK, bahwa mereka tidak menerima buku-buku petunjuk Pilkada. Berikutnya adalah rekanan (CV) yang menjadi pemenang tender dalam 2 item proyek tersebut ketika memberikan keterangan didepan penyidik mengaku tidak pernah mengikuti tender dan tidak mengetahui bahwa nama CV mereka keluarkan sebagai pemenang, bahkan tandatangan mereka ditiru.
“Memang kita sudah konfirmasi baik dengan PPK maupun pemilik CV. Untuk PPK mereka mengaku tidak pernah terima buku-buku petunjuk Pilkada. Begitupun dengan 2 orang pemilik CV juga mengaku tidak pernah ikut tender dan tandatangan mereka dipalsukan,” tegasnya.(K2)

Komentar