Pimpinan OJK NTT saat diskusi bersama awak media di Kupang (foto exel aprilio)
Kupang, teras-ntt.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT terus meningkatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di bidanv pengawasan sektor keuangan. Saat diskusi bersama pelaku media di Kupang, Jumat (31/1/2020) OJK memaparkan sejumlah capaian tahun 2019 serta rencana kerja dan edukasi perlindungan konsumen
Berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima OJK NTT rentang waktu Januari-Desember 2019, sektor keuangan yang terlapor diklasifikasikan menjadi 2
dua bagian yaitu sektor perbankan dan sektor industri keuangan non-bank (INKB)
Hingga Desember 2019, lembaga keuangan yang paling banyak diadukan adalah sektor perbankan dengan jumlah laporan sebanyak 33 laporan dari total 63 laporan atau sebesar 52%. Sedangkan sektor IKNB dengan jumlah 30 laporan atau sebesar 48%.
OJK NTT juga membuka layanan pengaduan dengan datang langsung ke kantor OJK atau dengan istilah Walk in costumer yang selama 2019 telah menghimpun pengaduan/permintaan informasi sebanyak 319 kasus.
Untuk kegiatan Edukasi sendiri, selama 2019 OJK NTT telah melaksanakan 17 kegiatan edukasi sosial berupa sosialisasi, kunjungan kerja dan bakti sosial di seluruh wilayah NTT.
Sementara untuk rencana kerja edukasi dan perlindungan konsumen pada 2020, OJK NTT memfokuskan pada segmentasi Literasi atau peningkatan pengetahuan masyarakat terutama pada petani dan nelayan, pelaku UMKM serta perempuan dan ibu rumah tangga.
Untuk itu, Kepala OJK NTT, Robert Sianipar menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan pengetahuan di bidang keuangan serta tidak ragu untuk melaporkan jika terdapat Bank, Perusahaan serta lembaga pinjaman modal yang merugikan masyarakat. (Ea)
Komentar