Sumba, Terasntt.com,- Kepala Otaritas Jasa Keuangan NTT, Robert Sianipar ingatkan masyarakat guna waspada investasi bodong atau ilegal.Pasalnya, investasi bodong masih terus menjamur di kalangan masyarakat.
Hal ini diungkapkan Robert Sianipar pada acara pelatihan wartawan tahun 2019, yang digelar oleh Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (28/2),
Robert mengatakan, terkait investasi ilegal ini, OJK telah mengelar rapat reguler dari Satgas Waspada Investasi daerah NTT. Rapat reguler ini dihadiri sebanyak sembilan instansi diantaranya kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kominfo dan Dinas Koperasi, serta ditambah beberapa instansi terkait lain.
“Rapat reguler yang digelar tersebut mengangkat topik soal investasi ilegal karena cukup banyak invsatsi ilegal yang lagi marak menjamur dikalangan masyarakat, sehingga tingkat kewapada oleh masyarakat sangat penting.
Robert mencontohkan, kasus investasi ilegal ini seperti yang lagi viral yakni secara nasional salah satu pitu peilanding yang menimpah salah satu sopir taksi.Sementara secara NTT sendiri yakni kasus Wen Group yang terjadi pada tahun 2015 lalu.
Untuk itu, Robert berharap melalui kegiatan tersebut dapat mengedukasikan kepada masyarakat guna bisa lebih memahami dan waspada mana investasi ilegal dan legal.
“Secara undang-undang OJK Nomor 21 tahun 2011 tuags OJK mengawasi ijin kepada lembaga keuangan yang diberikan oleh OJK ada tiga sektor yakni perbankkan, pasar modal, dan industri keuangan non bank seperti asuransi, pegadaian, dana pensiun, dan ada biaya febtura dan lainya,” lanjut Robert. Hal ini yang perlu ditingkatkan melalui edukasi kepada masyarakat guma dapat membedakan mana investasi legal dan ilegal.(Yon)
Komentar