SOE, TN — Setelah Fraksi Golkar, PKB, Demokrat dan Hanura mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati TTS, Ir. Paul VR. Mella, kepada pimpinan DPRD TTS dalam sidang paripurna, Senin (13/7/2015), kini giliran Fraksi Nasdem mengambil sikap politiknya mendukung. Hak iterpelasi tersbut berkaitan dengan beberapa persoalan yang dinilai Bupati tidak mampu menyelesaikannya termasuk penyerapan anggaran.
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Oberlin Muni saat dikonfirmasi di sekertariat DPRD setempat, Selasa (14/7/2015), menyatakan Fraksi Nasdem telah mengambil sikap politik dengan mendukung hak interpelasi yang diajukan empat fraksi sebelumnya.
“Kami nyatakan mendukung penggunaan hak interpelasi yang sudah diusulkan oleh kawan-kawan dari frakasi, Golkar, Hanura, PKB dan Demokrat,” tegasnya.
Keputusan Nasdem untuk mendukung hak interpelasi, lanjut dia merupakan keputusan rapat fraksi semalam untuk menyikapi secara politis.
“Tadi malam dalam rapat fraksi Nasdem sudah putuskan untuk mendukung hak interpelasi. Dukungan Nasdem bukan pada ketidakhadiran Bupati Mella saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, tetapi lebih pada ingin mengetahui dan mendapat penjelasan terhadap seluruh program kerja dan beberapa proyek pembangunan di TTS yang hingga kini belum berjalan.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra Gordon Banoet,S.Sos yang dihubungi melalui telepon selularnya mengatakan belum bisa memberikan komentar karena sedang berada di Kupang,
“Saya belum bisa berkomentar karena saya masih di Kupang,”kata Gordon sambil menutup teleponnya.
Demikian juga, ketua. Fraksi PKPI Benny Saikoko dan anggota Sefrit D Na’u menyatakan menolak hak interpelasi.
” Alasan kami menolak karena bagi kami belum terlalu urgen untuk sampai pada penggunaan hak interpelasi. Belum melihat bahwa ada sebuah kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh Bupati.
Semua persoalan yang diangkat yang menjadi alasan para pengusung sudah jelas dan pernah diangkat oleh PKPI.
Sehingga bagi kami tidak ada hal yang urgen,” tegasnya.
Pada tempat berbeda, Ketua Fraksi PKS, Abdul Rahman mengatakan, point yang ketika ada tindakan dari pemerintah tentu berdampak pada masyarakat.
” Kami belum mengambil sikap soal usulan hak interpelasi. Tapi mendukung point – point yang diangkat partai pengusung. Karena dari 8 point yang menjadi dasar usulan hak interpelasi belum menunjukan adanya kejadian luar biasa yang dapat mengancam kehidupan masyarakat TTS,” tegasnya.(K2)
Komentar