oleh

MKD Hari Ini Gelar Rapim Bahas Kasus Setya Novanto -Trump

-Politik-97 Dilihat

Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan untuk menentukan tanggal persidangan terkait pelanggaran kode etik delegasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Amerika Serikat .
“Hari ini kami jadwalkan rapim untuk menentukan ke tahap persidangan. Hasil rapim kami bawa ke rapat pleno anggota MKD,” kata Junimart saat dihubungi, Selasa malam (22/9). (Lihat Juga: MKD Pertimbangkan Pembentukan Panel Kasus Setya Novanto-Trump)
Junimart mengungkapkan akan segera memanggil Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai pihak terlapor dalam kasus ini. Ia mengatakan jika tahap persidangan sudah diputuskan, maka keduanya yang akan dipanggil pertama.
Meski demikian, Junimart memperkirakan proses penyelesaian perkara ini akan memakan waktu yang cukup lama. Sebab menurutnya, banyak pihak yang akan dipanggil sebagai saksi seperti Duta Besar Amerika Serikat dan Hary Tanoesoedibjo.
“Mestinya 30 hari selesai tapi tergantung bagaimana kualitas saksi dan kuantitasnya dilihat,” ujar Junimart.
Selain itu, ia berkata tidak menutup kemungkinan akan dibentuk panel jika pelanggaran yang ditemukan masuk dalam kategori berat. Panel ini terdiri dari tiga orang dari unsur MKD dan empat orang tokoh masyarakat.
Sedangkan Wakil Ketua MKD lainnya Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui jadwal rapat pimpinan yang direncanakan digelar pada hari ini.
“Pertama, saya belum ada undangan rapim. Kedua, proses penyelidikan sedang berjalan,” kata Dasco saat dihubungi Selasa malam (22/9).
Dasco menjelaskan perkara pelanggaran kode etik delegasi DPR ke Amerika Serikat belum masuk tahap kesimpulan atau bahwa dugaan perkara sudah memenuhi unsur layak sidang. Ia menambahkan perkara dapat dibentuk panel jika sudah dikategorikan dalam pelanggaran berat, yakni dengan ancaman sanksi pemecatan.
“Saya pikir tahapannya masih panjang dan belum sampai ke sana,” kata Dasco.
Sebelumnya, Kamis (16/9) pekan lalu Ketua MKD Surrahman Hidayat mendatangi pihak Sekretariat Jenderal DPR untuk melanjutkan tahap penyelidikan perkara dugaan pelanggaran kode etik delegasi DPR ke Amerika Serikat.
Surahman menjelaskan, klarifikasi yang telah dilakukan adalah terkait penjelasan agenda dan penggunaan anggaran rombongan selama di Amerika Serikat.
“Terkait acara di sana tidak ada yang di luar program dan tidak ada yang di luar dukungan pendanaan, istilahnya KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran), yang sudah disiapkan,” kata Surahman di Gedung DPR, Kamis (17/9).(CNN)

Komentar