Jakarta, CNN Indonesia — Mantan Bupati Temanggung, Totok Ary Prabowo yang sempat menjadi buron karena kasus korupsi dan telah berhasil ditangkap pada pekan ini di Phnom Penh, Kamboja, diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto di Jakarta menyatakan terpidana kasus korupsi dana bantuan pendidikan untuk putra-putri anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada 2004 itu diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat (11/12) malam.
“Diserahkannya pada Jumat sekitar pukul 22.30 WIB nanti,” kata Amir, dikutip dari Antara.
Menurut siaran pers dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima CNNIndonesia.com pada Jumat menjelang tengah malam, Totok telah diterbangkan pulang ke Indonesia pada Jumat malam, setelah diserahterimakan oleh otoritas imigrasi Kambodja kepada Dubes RI Phnom Penh sore ini di bandara Phnom Penh untuk kemudian menuju Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Totok rencananya akan langsung diserahkan kepada pihak Kejaksanaan Agung.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yacob Hendrik di Semarang, Rabu (9/12), membenarkan status buronan Totok sejak 2010.
Bupati Temanggung periode 2003-2006 tersebut, kata Yacob, ditangkap di Phnom Penh pada Selasa (8/12) oleh tim Intelijen Kejaksaan Tinggi dengan bantuan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Badan Intelijen Negara, serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.
Namun Yacob tidak menjelaskan secara detil penangkapan mantan orang nomor 1 di Kabupaten Temanggung tersebut.
Totok Ary Prabowo diputus bersalah dalam kasus korupsi dana bantuan pendidikan bagi putra-putri anggota DPRD Temanggung pada 2004.
Dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp2 miliar tersebut.
bersembunyi di Kamboja selama 4 tahun sejak 2011 sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Selama menjadi buron di Kamboja, Totok menggunakan paspor palsu dgn nama Eddi Solihin. Kasus yang bersangkutan telah divonis di Indonesia dengan hukuman 7 tahun penjara. (ama/ANTARA)
Komentar