oleh

Libatkan Banyak Orang saat Lantik Penjabat, Bupati TTS Dinilai Langgar Himbauan Pemerintah

-Daerah-86 Dilihat

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun melantik penjabat kepala desa

Soe, teras-ntt.com — Bupati TTS, Egusem Piether Tahun melantik 10 penjabat kepala desa, di Aula Mutis, Kantor Bupati setempat, Rabu (8/4/2020) pagi. Pelantikan ini melibatkan banyak orang hingga dinilai melanggar himbauan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Pantauan teras-ntt.com, Bupati Tahun nampak menggunakan masker saat melantik ke 10 penjabat kepala desa ini. Sementara penjabat yang dilantik hanya dua orang yang menggunakan masker.

Acara pelantikan tersebut dihadiri sekitar 40 orang termasuk Kepala Bapeda Kabupaten TTS, Ir. Gede Witadarma, Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella, Inspektur Inspektorat Kabupaten TTS, Jakobis Nahas, SH, kepala Dinas Sosial, Nikson Nomleni dan sekitar 20 pegawai lingkup Pemda TTS juga mengikuti acara tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Tahun mengatakan, bahwa dalam kondisi seperti saat ini (wabah virus Corona) memang ada himbauan untuk tidak melakukan aktifitas yang melibatkan banyak orang (lebih dari 10 orang), tetapi karena kebutuhan organisasi maka acara pelantikan harus dilakukan.

” Keberadaan penjabat desa untuk menjabat di 10 desa yang tersebar di beberapa kecamatan memang urgen untuk dilakukan. Penjabat desa dibutuhkan guna mencairkan dana desa yang sudah masuk ke rekening desa,” pungkasnya.

Keputusan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang melakukan pelantikan ditengah Pandemi Corona dan pemerintah memghimbau untuk tidak boleh ada kumpulan masa ini mendapat sorotan anggota DPRD TTS.

Ketua Komisi I DPRD TTS, Uksam Selan, menyoroti keputusan Bupati Tahun yang menurutnya tak bijak. Hal ini dikarenakan pemerintah baik pusat maupun daerah telah mengeluarkan himbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melibatkan lebih dari 10 orang untuk mencegah penyebaran virus Corona namun Bupati Tahun justru menggelar acara pelantikan yang dihadiri lebih dari 10 orang di kantor Bupati sehingga ini dianggap memberikan contoh yang tidak baik untuk masyarakat.

Uksam Selan

” Saat ini Pemerintah gencar menghimbau agar masyarakat tidak buat kegiatan atau aktivitas yang melibatkan banyak orang atau lebih dari 10 orang. Justru pemerintah gelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Pemerintah buat himbauan malah langgar sendiri. Di Kupang saja polisi kasih bubar kegiatan pelantikan di Politani Kupang,” ujar Uksam

Jika memang pelantikan Penjabat Desa dirasa mendesak katak Uksam, alangkah lebih bijak jika proses pelantikan Penjabat Desa digelar bertahap dan tidak boleh melibatkan lebih dari 10 orang sehingga sesuai dengan himbauan pemerintah.

” Mestinya pelantikan dilakukan secara bertahap? tiga orang dahulu baru yang lain menyusul, kan lebih bagus kalau begitu,” usulnya.(sys)

Komentar