oleh

Kementerian Desa Kerja Sama Transmigrasi dengan 25 Provinsi

-Nasional-63 Dilihat

Jakarta, CNN Indonesia — Guna meningkatkan program transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan kerja sama dengan 25 pemerintah provinsi se-Indonesia. Diharapkan dengan adanya kerja sama tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan transmigran dan kawasan transmigrasi.
“Kerja sama antar daerah merupakan legalisasi untuk memberikan kepastian hukum atas komitmen pemerintah daerah asal dengan pemerintah daerah tujuan yang menjalin kerjasama di bidang transmigrasi,” ujar Marwan Djafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dalam sambutannya di Balai Makarti Mukti Tama, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, (22/9).
Adanya kerja sama antar daerah membuat program transmigrasi menyesuaikan potensi wilayah, kompetensi yang dimiliki dan aspirasi masyarakat masing-masing. Selain itu, transmigrasi juga dilakukan untuk pengelolaan sumber daya di kawasan yang ada.
“Dengan kata lain transmigrasi adalah proses mempertemukan pengelolaan sumber daya modal, sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam ruang yang sama,” ujar Marwan.
Marwan menambahkan, kawasan pemukiman transmigrasi yang dibangun terdiri atas beberapa Satuan Kawasan Permukiman (SKP) yang dikhususkan untuk memproduksi hasil pertanian dan pengolahan sumber daya alam sehingga wilayah tersebut dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru.
“Pertumbuhan ini akan mengakselerasi pengembangan ekonomi lokal dan daerah dalam pembentukan pusat pertumbuhan baru. Pada akhirnya, pusat pertumbuhan baru yang merupakan kawasan perkotaan baru (KPB) tersebut diharapkan mendukung pusat kegiatan strategis nasional,” kata Marwan.
Marwan menjelaskan dalam lima tahun ke depan kementeriannya ditargetkan melakukan transmigrasi terhadap 3,5 juta Kepala Keluarga (KK). Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan program Nawa Cita yang memulai pembangunan dari daerah pinggiran. Namun, dirinya mengungkapkan saat ini baru terdapat 5.500 KK yang akan mengikuti transmigrasi.
“Tahun ini justru naik, dari 4.000-an KK jadi 5.500 KK. Kalau melihat program Nawa Cita harusnya per tahun itu 700 ribuan KK,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Program Peningkatan Kualitas Permukiman (P2KP), Ratna Dewi Andriyati menegaskan kesepakatan kerja sama antar daerah diharapkan meningkatkan peran pemerintah daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan program dan penganggaran yang didukung APBD.
“Dapat kami laporkan, bahwa draft akhir dari naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antar daerah yang akan ditandatangani para gubernur dan bupati/wali kota telah disusun dan dibahas bersama oleh daerah asal dan daerah tujuan dengan difasilitasi Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi,” ujar Ratna.
Sebagai informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan kerja sama kepada 25 pemerintah provinsi. Terdapat 10 provinsi pengirim transmigran antara lain Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali NTB dan NTT.
Sementara itu, 15 provinsi penerima transmigran, yaitu Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Maluku dan Maluku Utara.(CNN)

Komentar