oleh

Kejati NTT, Prioritaskan Laporan AMPERA Terkait Korupsi di Flotim

-Hukrim-56 Dilihat

Kupang, terasntt.com — Laporan dugaan korupsi dana sejumlah proyek di Kabupaten Flores Timur oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flotim menjadi prioritas Kejaksaan Tinggi NTT.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi NTT Abddul Hakim kepada wartawan di Kupang, Senin (2/9/2019) mengatakan, seluruh berkas yang diserahkan AMPERA sudah di tangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT.

” Semua sudah di bapak, tinggal menunggu disposisi, apakah nanti disposisinya ke Pidsus atau ke Intel. Jika ke Pidsus maka akan ditelaa lebih lanjut dan diprioritaskan untuk ditangani lebih lanjut,” katanya.

Abdul Hakim menambahkan, dari laporan itu, pihaknya sudah mengetahui kronologis dan celah hukumnya.

” Sejumlah anggaran tidak masuk dalam pembahasan, begitu ditengah jalan dikasih masuk, ini yang kita pelajari dan telusuri,” ujar Abdul.

Menurut Abdul, dari awal perencanaan sudah kelihatan ada kesalahan.

” Yang jelas bahwa laporan itu akan ditindaklanjuti dan tinggal disposisi, apakah gabung dengan Flotim, atau tim yang turun ke Flotim nanti kita tunggu disposisi,” lanjutnya.

Dikatakannya, Kejati NTT juga sangat mengharapkan agar ada dukungan lebih lanjut dari AMPERA dan elemen masyarakat lainnya untuk sama-sama mengawal proses hingga tuntas.

” Kami butuh dukungan apa yang kita minta dari proses ini yang belum kita punya, bisa saling melengkapi,” katanya.(llt)

Komentar