oleh

Kejagung Tetap Lanjutkan Penyidikan Kasus Mobil Listrik

-Hukrim-53 Dilihat

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung akan tetap melanjutkan penyidikan atas pengadaan mobil listrik di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut terkait dengan pengajuan praperadilan yang dilakukan oleh salah satu tersangka, Dasep Ahmadi selaku Direktur Utama PT. Sarimas Ahmadi Pratama yang merupakan rekanan Kementerian BUMN dalam proyek pengadaan mobil listrik saat itu.

“Apapun hasilnya kami jalan terus. Kami belum tahu putusan pengadilan. Apapun hasilnya kami jalan terus,” ujar Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/10).
Prasetyo menjelaskan, proyek yang dirancang sedianya ditujukan untuk ajang pamer dalam pertemuan kerja sama ekonomi negara-negara Asia Pasifik (APEC) 2013 tersebut merupakan sebuah bentuk pengadaan, bukan untuk keperluan riset.

“Itu bukan riset. Itu pengadaan barang dan jasa. Sebanyak 16 unit dipesan. Sekarang ini kami digugat praperadilan oleh yang bersangkutan,” ujarnya.

Sampai saat ini Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam perkara korupsi pengadaan 16 mobil listrik tersebut. Mereka adalah Dasep dan bekas Kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tanggung Jawab Kementerian BUMN, Agus Suherman.

Dahlan yang menjabat sebagai menteri saat proyek mobil listrik digagas sampai sekarang baru satu kali diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung.

Mantan Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Sarjono Turin pernah mengatakan, belasan mobil listrik tidak mendapat izin jalan dari Kementerian Perhubungan lantaran tidak lolos sejumlah persyaratan.

Selain tidak layak jalan, pengadaan mobil-mobil listrik itu dianggap telah melanggar hak merek dagang dari Agen Tunggal Pemegang Merk atau ATPM.

ATPM merupakan suatu merek dagang berbentuk perusahaan yang ditunjuk untuk memasarkan suatu produk atau merek tertentu di Indonesia oleh produsen yang umumnya berada di luar negeri. Dalam hal ini, kata Turin, mobil listrik yang dibuat Dasep telah memanipulasi merek Toyota dengan jenis mobil Alphard. (utd)/(CNN)

Komentar