KUPANG, Terasntt.com — Kaukus PerempuanParlemen melalui enam anggotanya di DPRD NTT berkomitmen terus memperjuangkan kepentingan masyarakat. Untuk itu KPP perlu dihidupkan kembali sebagai sebuah lembaga yang mampu bekerja secara efektif.
” Kami akan memperjuangkan isu – isu perdagangan manusia. Dan juga meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan anak, termasuk isu perdagangan anak, hingga isu pernikahan dini melalui kegiatan maupun produk kebijakan,” kata ketua Kaukus NTT, Merci Piwung saat menggelar jumpa pers di ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD. NTT, Rabu (2/9/2015).
Didampingi, Sekretaris Kristofora B.Batang, Bendahara Kristien Samiyati Pati bersama anggota Adriana Kosi dan Direktris Rumah Perempuan, Libby Sinlae dan Penanggung jawab International Republican Institute (IRI) Propinsi NTT, Hasna, Piwung mengatakan Kaukus Perempuan NTT merasa tidak beralan sendiri, namun sudah mendapat dukungan dari pimpinan DPRD NTT dan juga teman – teman media.
” Kami berenam sebagai perwakilan perempuan di DPRD NTT termotifasi untuk mengemas isu perempuan dan anak di lembaga legislatif. Juga tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat NTT secara keseluruhan,” katanya.
Demikian juga disampaikan,
Kristofora Bantang, mengatakan pihaknya siap memperuangkan kepenntingan kaum perempuan yang selama ini terkukung.
” Perjuangan kami sebagai perempuan selama ini bernuara pada lembaga DPR dengan tujuan untuk menujukan bahwa untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat bukan saja oleh kaum laki – laki. Kami berenam akan melepas baju partai dan berkoalisi bersama 59 anggota lain memperjuangkan kepentingan masyarakat NTT,” katanya.
Demikian juga disampaikan, Kristien Pati dan Adriana Kosi, bahwa keterwakilan perempuan di DPRD NTT sangat sedikit, namun tidak akan menyurutkan perjuangan mereka mengangkat kepentingan kaum perempuan dan anak.
” Walaupun dalam skala kecil kami tetap berjuang dan menunjukan kepada masyarakat bahwa kami ada. Dan tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tegas Pati.(mas)
Kaukus Perempuan Parlemen Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Komentar