oleh

Kadis PMD : Kami Siap Seleksi Perangkat Desa,Tunggu Perintah Bupati

-Daerah-57 Dilihat

Kadis PMD TTS, George Mella/ foto Erik

Soe, terasntt.com –– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTS, George Mella menegaskan proses seleksi perangkat desa serentak tidak ada masalah, namun bekun bisa dilanjutkan karena masih menunggu perintah bupati. Ada 266 desa siap diseleksi.

” Saya tegaskan proses seleksi perangkat desa serentak tidak ada masalah. Sampai hari ini, tidak ada satu pun surat keberatan atau protes yang masuk terkait proses yang sudah berjalan. Jika Bupati suruh hari ini lanjut pun kami siap laksanakan,” ungkap Kaban Mella kepada terasntt.com, di ruang kerjanya, Kamis (10/10/2019).

Dijelaskan, jadwal pelaksanaan seleksi perangkat desa serentak molor menyebabkan proses seleksi sudah keluar dari jadwal yang telah ditetapkan dalam Perbup Nomor 38 Tahun 2018 terkait juknis pelaksanaan.

Sesuai Perbup tersebut, seharusnya paling lambat Maret 2019 lalu para perangkat desa yang baru sudah harus dilantik. Namun karena terus diulur hingga saat ini proses seleksi perangkat desa serentak baru melewati tahapan seleksi administrasi.

Kurang lebih 2.500 peserta yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi administrasi kini nasibnya terus menggantung akibat penundaan seleksi perangkat desa yang berkepanjangan.

“Jujur saja jadwal kita sudah keluar jauh dari juknis yang ditetapkan melalui Perbup. Kedepan jika mau dilanjutkan kembali maka kita harus revisi jadwalnya,” tandas Mella

Dalam seleksi perangkat desa serentak ada 2.144 jabatan yang harus diisi dari sekertaris desa hingga kepala dusun.(sys)

Komentar