KUPANG, Terasntt.com – Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT, Frans Pangalingan Frans, Selasa tanggal 27 Oktober 2015 (27/10/2015) sekitar pukul 12.00 Wita mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Kuat dugaan dia dipanggil terkait beberapa proyek yang ditangani yang ditengarai bermasalah.
Ketika dikonfirmasi, Sabtu (31/10/2015), Pangalingan mengakui, benar dirinya dipanggil oleh Kejati NTT.
Ketika ditanya apakah dirinya dipanggil untuk diperiksa terkait beberapa proyek yang ditangani Bidang Cipta Karya yang diduga bermasalah, dia membantahnya.
Pangalingan menjelaskan, bahwa saat itu dirinya dipanggil untuk berkoordinasi terkait proyek drainase di depan Kantor Kajati NTT. Selain itu juga dia dimnta untuk memperhatikan penumpukan sampah yang ada didalam drainase tersebut.
“Saya dipanggil bukan untuk diperiksa tetapi dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk koordinasi soal drainase yang ada didepan Kantor Kejati NTT dan soal sampah yang menumpuk didepan, “ katanya.
Sesuai informasi yang dihimpun di Kejati NTT, Frans Pangalingan merupakan salah satu pejabat yang menangani pembangunan gedung gelanggang remaja didepan Makorem 161 Wirasakti Kupang.
Dan saat dikonfirmasi, Pangalingan juga membantah, jika dirinya terlibat dalam proyek pembangunan GOR remaja itu. Dikatakannya, proyek itu ditangani oleh Muliaydi yang saat itu menjabat sebagai Kabid Binas Marga Dinas PU NTT.
“Maaf de, saya tidak tangani itu. Bukan saya. Itu yang tangani Kabid Binas Marga Dinas PU NTT yakni Pak Muliadi. Kalau soal itu saya tidak tahu sama sekali sekali lagi maaf ya, “ kata Frans. (che)
Kabid Cipta Karya Dipanggil Kejati NTT

Komentar