TerasNTT – Kupang, Jhoni Tafoen 23 tahun Tenega Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Notaus , Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal di Serawak Malaysia Timur, Rabu 24 Juni 2015 puku 14.00 wita tiba di Kupang. “Anak muda asal Kabupaten Kupang ini menjadi TKI selama tiga tahun di Serawak Malaysia Timur meninggal sudah sejak tanggal 4 Juni 2014 yang lalu, “kata Kepala Seksi Penyiapan Dan Penampatan BP3TKI Kupang Jhon Saluk yang didampingi Pelaksana BP3TKI Timoteus Suban diruang kerjanya kepada wartawan, Rabu 24 Juni 2015 pukul 15.30 wita.
Menurut Jhon, pihak BP3TKI Kupang sendiri tidak pernah mendapat informasi dari pihak KBRI atau KJRI di Serawak bahwa ada TKI asal NTT yang meninggal. Korban berangkat menjadi TKI di Serawak Malaysia katanya secara Legal mengunakan jasa PJTKI PT. Andalan Mitra Prestasi. Dan ketika korban selama bekerja di Serawak, korban tidak pernah mengurus untuk memperpanjang dokumen – dokumennya sehingga pada saat korban meninggal, korban berstatus sebagai TKI Ilegal.
“Menurut paman korban yang berada di Malaysia Filmon Alfret Utan sebelum meninggal korban mengalami sakit batuk selama dua minggu. Dan hasil pemeriksaan medis Malaysia yang tercantum didalam surat keterangan medis Malaysia korban meninggal karena korban mengidap penyakit paru-paru, “kata Jhon.
Pantauan Zonalinenews jenazah korban tiba di Kupang dan langsung di bawa ke kantor BP3TKI Kupang. Dan setelah sampainya di kantor BP3TKI jenazah langsung diambil oleh keluarga untuk dipulangkan dan dimakamkan didaerah asal korban.
Komentar