oleh

Hendrik Babys : Saya Dengan Rm. Jhon Tidak Ada Masalah

-Hukrim-59 Dilihat

Hendrik Babys alias Heba

Soe, teras-ntt.com — Pasca dilaporkan ke Polres TTS kasus dugaan penghinaan oleh Rm. Yohanes Yeremias Watimena alias Rm. Jhon, ketua Fraksi Nasdem DPRD TTS, Hendrik Babys mengaku tidak punya masalah dengan Rm. Jhon. Ia membantah jika menghina Rm. Jhon apalagi mengeluarka kata makian.

Demikian kata Hendrik Babys kepada wartawan di Soe, Jumat (21/3/2020) petang.

Menurutnya da tidak pernah menyebut Rm.Jhon kecil, namun yang dibicarakan masalah batas dengan Naib yang menurutnya masalah kecil.

Heba panggilan Hendrik Babys juga membantah tudingan yang menyebut dirinya mengatakan Rm. Yeremias hanya tidur, bangun, berak dan tidak ada kerja.

Ia menjelaskan, jika pada Kamis (19/3/2020) Rm. Jhon datang bertemu dengannya di rumah jabatan kepala desa.

Saat tiba, ujar Hendrik, Rm. Jhon mengancam dan menunjuk – nunjuk dirinya sehingga membuatnya tersulut emosi yang mengakibatkan keduanya saling mengeluarkan kata cacian.

” Betul saya keluarkan kata makian tapi Romo juga melakukan hal yang sama. Saya pikir wajar karena kami dalam keadaan emosi,” ujar ketua Fraksi Nasdem ini.

Ia juga membantah pernyataan, bahwa ia kerap mengancam warga jika tidak mengikuti keinginannya, maka tidak akan diberi bantuan dari kepala desa yang adalah istrinya.

” Kita ini orang mengerti tidak mungkin melakukan hal itu apalagi orang – orang yang di desa adalah orangtua saya, tidak ada itu,”ujarnya.

Menurutnya debelum dirinya dilaporkan oleh Rm. Jhon, lasca kejadian tersebut ia sudah membangun berkomunikasi dengan Pastor Paroki agar bisa datang melihat keadaan di Noemuke.
Namun sudah dilaporkan sehingga pihaknya siap mengahadapi jika dipanggil.

Meski dilaporkan dirinya merasa tak ada masalah dengan Rm. Jhon karena ia menghargai sebagai pimpinan gereja dan Ia adalah Umat.

Untuk diketahui Romo Yermias Yohanes Watimena melaporkan Hendrik Babys ke polisi dengan dugaan penghinaan Sabtu 21/3/2020 siang.

Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari SH MH mengatakan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil para saksi dan juga ahli bahasa serta pihak terlapor karena kasus ini jadi perhatian publik.(sys)

Komentar