OELAMASI, Terasntt.com — Yance Lollo anak kandung Ferdy Lollo yang berusaha mempertahankan kehormatan kedua orangtuanya ditahan di Polsek Kupang Tengah Kabupaten Kupang. Yance yang menangkap tangan Ibrahim Amin mengintik kedua orantunya yang sedang tidur malam di kediaman mereka RT 2/RW 1, Kelurahan Tarus, Kabupaten Kupang, NTT pada hari Senin, 3 April 2016 pukul 23.00 wita.
Aksi bejat Amin ini dipergoki Yance bersama beberapa warga lain dan sebagai anak dia naik pitam lalu menghampiri Amin dengan niat untuk menghentikan aksinya, namun Yance di pukul pelaku melarikan diri. Saat itulah korban berteriak maling lalu semua warga keluar menangkap pelaku dan menganiaya hingga kasus tersebut ditangani Polisi. Dan hasil akhirnya bukan pelaku yang ditahan mala Yance bersama ayahnya ferdy Lollo dan kerabatnya Junaedi Ahmad yang di sel.
” Ini yang membuat kami keluarga merasa dirugikan. Kami minta Polisi usut kasus ini dari awal. Amin mengintip Ferdy bersama istrinya tidur malam, lalu anaknya dipukul, ko Polisi tidak memulai dari situ. Jangan melihat kasus pengeroyokannya saja tetapi kronologi awal yang harus dilihat,” kata Mus Lollo, keluarga Yance Lollo di kediaman mereka, Selasa (12/4/2016).
Menurut Mus prilaku penyimpangan seksual Ibrahim Amin sudah sering terjadi dan ketahui warga.
” Saya berharap polisi dapat mengungkapkan kasus pemukulan terhadap Yance Lollo. Jelas siapapun akan bertindak saat melihat kejadian yang tidak wajar itu. Bahkan Ibrahim Amin sudah berulang kali melakukan kebiasaan biadabnya mengintip pasangang suami istri sedang tidur,” tegasnya.
Hal senada juga di ungkapkan Jakob Lusi, salah satu saksi mata, bahwa pada tanggal 3 April 2016 sekitar pukul 23.00 Wita mereka melihat gerakan mencurigakan Ibrahim Amin saat berjalan mengendap-endap dihalaman rumah Ferdy Lollo dan ke kamar tidur Ferdy dan istrinya.
” Rupanya saat itu juga dilihat Yance sehingga langsung menyergapnya. Ketika itu Yance dipukul dan Amin berusaha melarikan diri lalu korban beteriak maling hingga warga keluar dan menangkap lalu menganiayanya,” tegas Lusi.
Menurut Mus, kasus tersebut sedang ditangami Polsek Kupang Tengah, Yance dan ayahnya Ferdy ditahan sejak tanggal 8 April 2016 lalu sementara Junaedi Ahmad baru ditahan tanggal 11 April 2016.
” Ketiga korban ini akan didampingi kuasa hukum Freedom Radja dalam proses selanjutnya,” katanya.
Kapolsek Kupang Tengah saat dikonfirmasi tidak ditemui karena karena sedang ada urusan.(man)
Komentar