oleh

Empat Fraksi Minta DPRD TTS Tunda Hak Interpelasi

-Daerah-54 Dilihat

SOE, Terasntt.com — Fraksi Gerindra, Nasdem, PKPI dan PKS menyurati pimpinan DPRD TTS untuk menunda pelaksanaan hak interpelasi. Alasanya kasus tersebut masih diaduhkan ke PTUN Kupang.
Surat dengan Nomor khusus itu meminta agar DPRD menunda kelanjutan proses pelaksanaan hak interpelasi sampai ada keputusan PTUN yang berkekuatan hukum tetap.
” Saya baru menerima surat yang ditandatangani ketua Fraksi Gerindra, Gordon Banoet, PKPI Benyamin Saekoko, Nasdem Oberlin Muni dan PKS Abdulrahman. Surat ini juga diberikan kepada dua pimpinan lain sehingga kami akan duduk bersama pimpinan fraksi untuk menyikapinya,”kata Alex Kase di ruang kerjanya, Senin (3/8/2015).
Elex Kase mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan pernyataan berkaitan dengan surat dimaksud, namun berharap agenda paripurna tetap dilanjutkan.(mas)

Komentar