oleh

Dukcapil TTS Buka Layanan Ekstra Pengurusan KTP Usia 17- 18

-Daerah-75 Dilihat

Soe, Terasntt.com – Untuk menjawab keluhan masyarakat soal layanan E-KTP, KK, Akta kelahiran dan surat penting lainya, Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kabupaten TTS membuka layanan ektra untuk melayani khusus pembuatan KTP bagi anak usia muda/pelajar

Sekretaris Dukcapil Apris Manafe,SE. kepada media ini di ruang kerjanya kamis (25/04/2018), mengungkapkan bahwa akan ada layanan ekstra untuk pembuatan KTP dan dikhususkan bagi anak muda/pelajar Usia 17-18 tahun.

“Ini dengan pertimbangan bahwa mereka akan melanjutkan pendidikan yang mana pasti membutuhkan KTP dan ini dilakukan hingga bulan juni,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, jika anak muda yang datang mengurus KTP pada hari hari biasa dan belum terlayani, maka bisa datang pada hari sabtu.

“Karna itu khusus untuk usia 17-18 tahun itu,” sebutnya.

Ditanya tentang masih adanya masyarakat yang antri pada dini hari hanya untuk mendaftar mengurus KTP, mantan Sekretaris Dinas PPO ini kembali menegaskan hal itu tidak perlu dilakukan.

“Saya himbau kepada masyarakat agar datang pagi dan jika tidak berhasil mendaftar jangan pulang tapi tunggu setelah jam satu siang masih bisa kita layani,” katanya.

“Jadi tidak usah kuatir dan masyarakat juga harus punya kesadaran untuk mengurus surat surat yang berkaitan dengan data diri karna itu penting,” ujarnya.

Sementara untuk pelayanan jemput bola dengan turun ke Kecamatan atau desa desa masih tetap dilakukan hingga saat ini. (Sys)

Komentar