Kupang, Terasntt.com,- Rencana penutupan tempat lokalisai Karang Dempel (KD) oleh Pemerintah Kota Kupang semakin kuat. Hal ini didasarkan instruksi Kementerian Sosial yang menarget pada 2019 Kabupaten/Kota di Indonesia bebas prostitusi.
Untuk itu yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah yakni harus ada kajian.Karena tutup dan tidak tutup tetap melahirkan masalah.Sebab , urusan lokalisasi tidak bisa dipadang dari satu sudut.
Hal ini disampaikan anggota komisi IV DPRD Kota Kupang, asal Partai Golkar Viktor Alengkih Haning saat wawancarai di ruang komisi IV, Rabu (17/10).
Menurutnya, lokalisasi KD yang ada tersebut bukan sekedar prostitusinya, tapi banyak sekali probelematika jika ditutup, maka itu diperlukan kajian secara baik sebelum di tutup.
“Rencana penutupan ini kami berharap pemerintah dapat melihat dampak positif dan negatifnya. Karena, jika tidak maka bisa menimbulkan persoal besar yang akan terjadi di kota ini, yakni akan menimbulkan tempat prostitusi legal, remang-remang atau terselubung bahkan berbasi online,” katanya.
Ditegaskankan sekali lagi, penutupan ini kami sangat mendukung, namun pemerintah perlu mencari solusi terbaik bagi mereka pasca di tutup.
Hal senada juga dikatakan Politisi PKB, Theodora Ewalde Taek, bahwa rencana penutupan KD, sangat didukung, tetapi tentu harus diawali dengan kajian dan analisisis agar pasca ditutupnya lokalisasi tidak menimbulkan persoalan di Kota Kupang, sebagai Kota Kasih.
“Sikap DPRD sangat mendukung rencana pemerintah untuk membebaskan prostitusi di Kota Kupang, namun yang terpenting harus diawali dengan kajian dan analisisis agar pasca ditutupnya lokalisasi yang terpusat ini tidak berkembang dan bertumbuh secara spiradis di tempat-tempat lain secara terselubung,” jelasnya.
Menurutnya, lokalisasi di Alak adalah tempat pertumbuhan ekonomi di wilayah pintu masuk Kota Kupang di arah barat. Sehingga langka antispasi akan dampak pasca penutulan sangat perlu menjadi perhatian pemerintah, guna dampak buruk secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar menjadi baik.
“Rencana penutupan ini disarankan harus perlu duduk bersama dari Pemerintah, DPRD, LSM dan pemangku agama serta warga lokalisai mencari solusipaling baik dan humanis agar tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Hal ini, tambahnya, penutupan lokalisasi ini perlu berkaca dari Dolly Surabaya, Pemkot setempat menyediakan anggaran untuk pelatihan dan usaha bagi warga Dolly. Sehingga Kota Kupang pun perlu lakukan hal demikian bagi mereka yg tergusur dan terkena dampak. Sehingga mereka yang keluar dari tempat ini benar-benar alih profesi untuk bisa melanjutkan ziarah penjang kehidupanya.
“Penutupan ini bukan berarti “Menutup”rezeki bagi mereka yang bekerja dilokalisai tersebut.Namun, harus membuka rezeki dan kehidupan baru untuk mereka,” tutupnya.(Yon)
Komentar