oleh

DispendukCapil Kota Akan Lakukan Perekaman Bagi Pemilih Pemula

-Daerah-61 Dilihat

Kupang, Terasntt.com,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (DispendukCapil) dalam waktu dekat akan mendatangi warga untuk melakukan perekaman KTP elektronik atau e-KTP.
Perekaman e-KTP ini, akan dilakukan bagi kelompok pemilih pemula yakni pelajar di sekolah-sekolah yang ada di kota ini.

Plt DispendukCapil Kota Kupang, Agus Ririmase saat dikonfirmasi soal pelaksanaan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula jelang Pemilu 2019, mengatakan, secara langsung DispendukCapil belum menyentuh langsung dengan pemilih pemula, tetapi proses perekaman masih terus dilakukan DispendukCapil bagi siapa pun yang mau melakukan perekaman e-KTP.

“Kami saat ini belum menyentuh langsung untuk melakukan perekaman e-KTP bagi pemili pemula, namun sesuai rencana kami dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah yang ada guna melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula sehingga pada hajatan demokrasi mereka bisa mengikutinya,” jelasnya kepada wartawan saat mengahadiri rapat di Kantor DPRD, Selasa (19/3).

Menurutnya,kunjungan ke sekolah untuk melakukan perekamam ini masih melihqt waktu yang pas, karena saat ini sekolah masih melakukan ujian.Perekaman e-KTP yang dilakukan ini merupakan suatu upaya dalam menjemput bola, karena para pelajar yang saat ini duduk dibangku sekolah kelas III pastinya akan melanjutkan studi mereka ke jenjang berikut, atau mengikuti tes nantinya membutuhkan KTP.

“Upaya yang kami lakukan selain menyambut pesta demokrasi yang akan berlangsung pada bulan April nanti, tapi juga untuk keperluan lain yang berkaitan dengan admintrasi kependudukan bagi mereka setelah tamat nantinya,” lanjutnya.Ditakuti saat membutuhkan e-KTP untuk urusan lain yakni kuliah atau tes nantinya harus  datang ke Dispenduk untuk melakukan perekaman dan harus  antri panjang  dengan  memakan waktu yang lama.

Oleh karena itu, tambahnya pihaknya terus menghimbau kepada masyarakat guna dapat mempergunakan waktu luan sebelum terjadi antrian untuk dapat melakukan perekaman e-KTP  ke DispendukCapil.Sebab alat yang ada di DipsendukCapil untuk pencetakan e-KTP terbatas  yakni hanya lima alat pencetakan KTP dengan durasi waktu cetak satu alat  makan waktu 10 menit. Sehingga proses pembuatan administrasi kependudukan jangan terdesak atau  membutuhkan baru dengan tergesah-gesah untuk mengurusnya, tetapi harus diurus lebih awal agar saat dibutuhkan semuanya sudah lengkap.

Ia mencotohkan, dengan alat cetak yang ada, jika saat butuh baru datang dengan jumlah yang ingin mencetak  ada terdapat 100 orang yang antri pastinya maka proses pencetakan akan makan waktu lama. Apa lagi tambahnya,  dalam proses pembuatan administrasi kependudukan baik itu KTP maupun kartu keluarga tidak dipungut biaya alias gratis.

“Sekali lagi, saya berharap masyarakat dapat mengurus secepatnya. Dan juga peran orang tua sangat dibutuhkan guna melihat anak mereka yang sudah pas umur dan sudah wajib mempunyai KTP agar dapat sesegera mengurusnya,” pintanya.(Yon)

Komentar