Kupang, Terasntt.com –– Dinas Kesehatan Kota Kupang bekerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Boromeus untuk proses pengelolaan limbah padat medis. Upaya kerjasama ini dalam rangka menghadapi proses akreditasi.
Kerjasama ini terkait pengelolaan limbah padat di 11 Puskesmas di Kota Kupang, walau tiga diantara memiliki incenerator.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Ari Wijana kepada wartawan di kantornya, Rabu, (21/2/2018).
Wijana menjelaskan, incenerator yang ada di RS Boromeus sudah dapat beroperasi karena telah mengantongi ijin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sehingga limbah padat medis yang dihasilkan Puskesmas per hari 40 sampai 50 kilo dapat dikelola di RS Boromeus.
“Kapasitas incenerator Boromeus itu 200 sampai 300 kilo sehingga masih mampu mengelola limbah medis dari Puskesmas Kota yang ada,” kata Ari.
Menurut Ari, masih ada kesempatan bagi rumah sakit lain atau sarana pelayanan kesehatan lain untuk membangun kerjasama dengan RS Boromeus dalam pengelolaan limbah padat. Sebab limbah medis dari Puskesmas yang ada di kota Kupang hanya 40-50 kilo .
Dikatakan Ari, kerjasama yang dibangun dalam rangka menghadapi akreditasi.
Ari berharap adanya kerjasama dari 11 Puskesmas ini, agar dokumen lingkungannya dapat memenuhi syarat kepengurusan ijin.
“Jadi untuk limbah cairnya ada IPAL dan soal pengelolaan limbah padat ada kerjasama dengan RS Boromeus,” ujarnya.
Dia menambahkan, limbah padat yang dihasilkan dari Puskesmas lebih banyak berupa spay untuk suntik KB dan imunisasi anak. Tapi itupun tidak semua pasien di disuntik, sehingga sampah padat yang dihasilkan Puskesmas tidak terlalu banyak dibandingkan dengan limbah padat yang dihasilkan RSUD S.K Lerik.(raf)
Komentar