KUPANG, Terasntt.com — Untuk menertibkan penjual ikan dan sayur di pinggir jalan DPRD Kota Kupang meminta agar Pemkot segera fungsikan pasar kelurahan. Sebagian kelurahan memiliki pasar namun tidak dimanfaatkan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota, Paulus Manafe saat ditemui di sekretariat DPRD setempat,Selasa (1/9/2015).
Paulus Manafe mengatakan, Pemkot telah membuka beberapa pasar kelurahan, bahkan dilengkapi dengan bangunan, namun tidak difungsikan.
” Secara realita pasar kelurahan kadang ada dan kadang hilang sehingga perlu diperhatikan dan membangun manajemen yang baik untuk mengelolannya. Jika dikelola secara baik tentu akan meningkatkan PAD bagi kota Kupang,” tegasnya.
Menurut dia, untuk memfungsikan pasar kelurahan sesungguhnya tidak sulit jika berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan.
” Ujung tombak ada di Pemerintah Kelurahan. Ya kalau bisa tidak setiap hari difunsikan, tetapi difunsikan pada hari tertentu.Sehingga warga dapat berbelanja di tempat tersebut dan retribusi bisa berkjalan untuk menunjang PAD,” katanya.(riflan)
Dewan Minta, Pemkot Fungsikan Pasar Kelurahan

Komentar