oleh

Ari Wijana :Pencabutan Status KLB DBD Direncanakan 1 Maret 2019

-Daerah-64 Dilihat

Kupang, Terasntt.com,- Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr.Ari Wijana mengaku secara data kurva perhari kondisi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Kupang menunjukan terjadi menurun dan bahkan hingga posisi normal, maka sesuai rencana per  tanggal 1 Maret 2019 status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD sudah bisa cabut.

Hal ini dikatakan Ari Wijana kepada wartawan, Selasa (26/2) diruang kerjanya, saat dikonfirmasi terkait kesiapan renacana pencabutan status KLB DBD di Kota Kupang.

Wijana menjelaskan, penetapan status KLB oleh Pemerintah Kota Kupang, tentunya melalui kajian dinas, sehingga secara pencanutan status KLB pun harus melalui kajian dinas.Untuj itu sesuai kajian dinas
secara data  kasus DBD yang  terjadi di Kota Kupang sesuai data kurva harian menunjukan terjadi penurunan, sehingga kemungkinan besar per tanggal 1 Maret 2019 status KLB DBD sudah bisa dicabut.

“Secara jumlah akumulatif kasus DBD bertambah, tetapi sesuai hasil survei epidemologi perharinya terjadi penurunan secara draktis, yang mana  pada waktu puncak ditetapkan status DBD perhari 27 kasus DBD, namun sekarang malah ada yang nol yakni pada tanggal 24 sampai 25 Februari 2019 nol kasus,.Sehingga secara krusial pada kurva tidak ada penambahan kasus DBD perhari atau berada pada posisi normal hingga tanggal 28 Februari 2019,maka tugas kami melaporkan ke kepala daerah sesuai kajian yang dimiliki guna kepala daerah yang menyatakan pencabutan status KLB DBD,” jelas Wijana.

Wijana mengaku, secara posisi kasus DBD yang terjadi di Kota Kupang  kasus DBD berada diposisi 427 kasus DBD dan satu meninggal dunia, sehingga ini disebut kecolongan, walaupun sudah berusaha sedemikian mungkin, tapi masih ada dalam kata terlambat  yakni terlambat datang, terlambat pertolongan sehingga terlambat masuk ke ruang icu dan meninggal di ruang UGD.

Hal ini,lanjutnya merupakan dinamika perjalanan kasus suatu penyakit hingga meninggal banyak sekali faktor yang berperan didalamnya.” Soal hal tentunya kami tidak mau menyalakan siapa-siapa, karena hasil investigasi  hingga ada kasus meninggal  ini menyatakan secara perjalanan tidak sempat masuk ke ruang icu.Ada beberapa kasus yang terjadi begitu datang langsung ke ruang icu dan selamat,” tutur Wijana

Intinya,tambah mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang tersebut,  berkaitan nanti  dicabutnya status KLB DBD, dan masih ada penambahan kasus maka  dinas tetap melakukan foging fokus.Foging fokus ini tidak berkaiyan dengan ada KLB atau tidak.

“Foging fokus ini dilakukan begitu ada kasus baru serta dilakukan penyelidikan epidemoligi dan kemudian melalui penyelidikan epidemoligi baru di rekomendasikan untuk dilakukan foging atau tidak.Sehingga pelaksanaan foging kuncinya ada penyelidikan epidemoligi, dimana kasusnya tinggi, dan jentiknya banyak serta ada rantai penularan maka pasti rekomendasinya dilakukan foging fokus, ” ujar Wijana.

Menurutnya, berkaitan dengan pelaksanaan foging ini dirinya beberapa kali menyampaikan permohonan maaf kepada bapak lurah bahwa warga dikelurhan tersebut sudah dua positif terkena DBD tapi dilakukan foging, karena penyeledikan epidemologi belum tentunya merekomendasikan di lakukan foging pada kelurahan tersebut.

“Pelaksanaan foging fokus ini secara kebijakan kami akan lakukan nanti, sebab pelaksanaan masih prioritas lakukan sesuai hasil rekomendasi hasil penyeledikan epidemologi seperti Oesapa dengan jumlah kasus sebanhak 49 kasus,dimana ada 11 peesen kasus dari jumlah 427 kasus ada di Oesapa dan berikut Kelurahan Kelapa Lima dan Oebobo,” kata Wijana.

Selain foging, kata Wijana kegiatan lain yakni sosialisasi dan himbaun pun terus dilakukan, karena musim hujan berhenti.Dan juga pembagian abate terus dilakukannya.(Yon)

Komentar