Sejumlah anggota DPRD TTS melaporkan kembali Bupati Tahun ke Polres TTS.
Soe, teras-ntt.com — Setelah melaporkan ketua Komisi I DPRD TTS, Uksam Selan ke Polres setempat Bupati Epy Tahun dilaporkan balik oleh sejumlah anggota Dewan akibat pernyataannya yang melecehkan lembaga DPRD, Selasa (17/3/2020).
Anggota DPRD yang mendatangi Polres TTS masing – masing ketua Marcu Buana Mbau, Hendrikus Babys, Antoneta Nenabu (Fraksi Nasdem) Uksam Selan, Sefriths ED Nau, Simon Bako (Fraksi PKPI), Marthen Tualaka, Lusianus Tusalakh, Dominggus Beukliu (Fraksi Hanura), Thomas Lopo (Fraksi PKB) dan Gustaf Nabuasa (Fraksi PDIP).
Disaksikan teras-ntt.com, selain membuat laporan juga menyertakan bukti yang diserahkan oleh anggota Lusianus Tusalakh.
Pada tempat berbeda, Ketua DPC PDIP TTS Mordhekai Liu meminta agar kedua bela pihak saling nenaafjan dan berdamai.
Terkait ada anggota DPRD dari PDIP Gustaf Nabuasa yang ikut bersama rombongan anggota DPRD ke Polres mengatakan, Liu menegaskan, bahwa PDIP akan memberi teguran kepada yang bersangkutan bersama ketua fraksi Matheos Lakapu.
” Kami akan panggil ketua fraksi Matheos Lakapu dan Gustaf untuk diminta klarifikasi terkait ikut dalam rombongan anggota DPRD yang melaporkan Bupati Tahun ke Polres TTS,” ujarnya.
Menurutnya saling melapor itu langkah anak kecil dan hanya akan merugikan masyarakat sehingga kalau bisa kedua belah pihak duduk bersama untuk dibicarakan secara baik – baik.
” Karena itu PDIP meminta kedua pihak segera mencabut laporannya masing – masing karena jika ini berlanjut maka akan merugikan masyarakat TTS.(sys)
Komentar