oleh

Adrianus Lusi : Soal PengesahanTatib DPRD Kota, Masih Menunggu Hasil Konsultasi

-Politik-58 Dilihat

Kupang, Terasntt.com- Sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianis Lusi mengatakan Tatatertib  (Tatib) DPRD Kota Kupang telah diparipurnakan DPRD Kota Kupang, Selasa (1/10/2019) kemarin dan telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi.

“Tatatertib DPRD Kota Kupang periode 2019-2024, telah diparipurnakan kemarin, dan kami telah ditindaklanjut dengan diteruskan ke pemerintah provinsi melalui Bagian Hukum Sekretatiat Daerah Kota Kupang,” kata Adrianus Lusi kepada wartawan di Kantor DPRD, Rabu (2/10).

Adrianus Lusi yang didampingin Kabag Rapat Reses dan Produk Hukum, Merry Reta serta Kabag Umum dan Perlengkapan, Yoseph Ndoa bersama beberapa staf Sekretariat Dewan, mengatakan dengan telah ditindaklanjut hasil Tatib DPRD Kota Kupang ke provinsi, dan selanjutnya  tinggal menunggu penentuan kapan waktu untuk dilakukan evaluasi Tatibnya.

“Dari hasil evaluasi tersebut nantinya tinggal  kita menunggu pimpinan defenitif terbentuk baru Tatib DPRD tersebut dilakukan paripurna pengesahan atau penetapan,” uangkapnya.

Sementara disinggung soal kapan dilaksanakan pelantikan pimpinan DPRD Kota Kupang defenitif, Ia mengaku secara waktu tidak diketahui kapan, sebab secara kewenangan ada pada gubernur.

“Kami tidak bisa mengira-mingira waktunya, sebab keputusan ada pada gubernur.Jadi kapan putusan sudah dikeluarakan maka kita jadikan itu agenda pertama pelantikan pimpinan defenitif,” tutupnya.(Yon)

Komentar