oleh

DPR-Pemerintah Akan Bertemu Terkait Revisi UU KPK

-Hukrim-102 Dilihat

Jakarta, CNN Indonesia — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan pimpinan parlemen berniat bertemu Presiden Joko Widodo untuk menggelar rapat konsultasi membahas inisiatif DPR atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pasalnya, usulan revisi UU KPK yang kini menjadi inisiatif DPR masih perlu melibatkan persetujuan pemerintah. Pimpinan DPR dalam hal ini telah melayangkan surat ke istana untuk mengatur agenda pertemuan.
“Surat sudah disampaikan ketua DPR mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, Senin depan lebih bagus,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/10).

Fadli mengamini usulan revisi UU KPK merupakan pembahasan sensitif. Politikus Partai Gerindra itu menyatakan DPR dalam posisi membutuhkan persamaan sikap dalam memperbaiki UU KPK.

“Artinya usulan ini sama sekali belum masuk pada substansi. Kami ingin melihat apakah pemerintah memiliki kemauan yang sama karena usulan ini juga sebelumnya pernah diajukan pemerintah,” kata Fadli.
Selain membahas usulan revisi UU KPK, pertemuan antara pimpinn DPR dengan Presiden Jokowi juga mengagendakan pembahasan mengenai kelanjutan proses seleksi calon pimpinan KPK yang kini masih mandek di DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebelumnya menyatakan pimpinan DPR juga akan berkonsultasi mengenai ketiadaan jaksa dalam paket calon pimpinan KPK, dan hasil audit kinerja Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai revisi UU KPK tergantung dari pemerintah ingin mengubahnya atau tidak. Pasalnya, usulan awal datang dari pemerintah, yang kemudian dicabut lagi karena tidak menganggap ada masalah dalam UU KPK yang ada. Sehingga, Fahri heran jika kemudian DPR yang dipersoalkan.
“Jadi jangan ini dianggap nafsunya kami, ini problem di pemerintahan,” ujar Fahri. (pit/pit/CNN)

Komentar