oleh

20 Unit Motor Sampah Bantuan Kementerian KLHK ke Pemkot Kupang Siap Distribusi ke Kelurahan

-Daerah-58 Dilihat

Kupang,Terasntt.com,- Sebanyak 20 unit motor sampah  bantuan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang  telah diserahkan secara simbolis oleh anggota DPR RI, pada 26 Februari 2019 ke Pemerintah Kota Kupang, siap didistribusikan ke kelurahan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan  (DLHK) Kota Kupang, Jeri Padji Kana kepada wartawan, Rabu (13/3), mengatakan bantuan sepeda motor sampah roda tiga yang berjumlah 20 unit akan segera distribusikan  ke kelurahan.

“Dari 20 unit  sepeda motor sampah tiga roda yang merupakan bantuan  dari Kementrian KLHK kepada Pemkot Kupang ini akan kami distribusikan  sebanyak 16 unit ke 16 kelurahan yang membutuhkan, dan sisa empat unit akan digunakan dinas dalam membantu pengangkutan sampah pada taman-taman kota yang ada,” jelasnya.

Dikatakanya, sesuai rencana sepeda motor sampah tiga roda ini akan didisttibusi pada hari Jumat (15/3/2019) nanti.

“Ya sesuai harapan kami sepeda motor sampah tiga roda ini dapat digunakan secara baik sesuai peruntukannya yakni  khusus mengangkut sampah, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain. Namun, jika ditemukan ada kelurahan yang menyalahgunakan sepeda motor sampah tersebut kami tidak segan-segan menariknya untuk diberikan ke kelurahan lain yang membutuhkan,” lanjutnya. Kelurahan yang menerima motor sampah ini akan  membuat pakta intregritas dimana dalam pakta memuat perjanjian bahwa motor sampah ini digunakan untuk mengangkut sampah. Dan apabila digunakan untuk keperluan lain maka Dinas kekersihan akan menarik kembali motor tersebut.

Selain itu, tambah mantan Kadis Disprindag tersebut, dalam penarikan motor sampah ini dapat dilakukan apabila  kelurahan penerima bantuan motor sampah tersebut masih belum secara baik menangani  masalah  pengangkutan sampah secara baik.

“Dalam penanganan sampah ditingkat kelurahan sebagai penerima bantuan bantuan motor  sampah diwajibkan membentuk kelompok khusus yang bertugas untuk menangani  sampah, sementara untuk biaya kebutuhan operasional untuk motor sampah tersebut  ditanggung  kelurahan,” tuturnya.(Yon)

Komentar