oleh

14 OPD Dilingkup Pemkot Kupang Dapat Catatan Penting Dari Banggar DPRD Kota

-Daerah-67 Dilihat

Kupang, Terasntt.com,- Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota Kupang mendapat cacatan penting dari Badan Anggaran DPRD Kota Kupang.

Meskipun melalui laporan hasil Banggar  DPRD Kota Kupang soal Ranperda  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2019, pada pendapatan disetetujui, namum pada belanja daerah mendapat keterangan setuju dengan catatan.

Hal ini termuat melalui laporan hasil pembahasasn Banggar DPRD Kota Kupang,soal Ranperda  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2019, yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Kupang, Adrianus Lusi pada,  Kamis (15/8) malam.

Dimana 14  OPD yang mendapatkan keterangan disetujui dengan catatan tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Kependuduakan dan Catatan Sipil.

Dan selanjutnya OPD yang disetujui  dengan catatatan yakni Dinas Perhubunga, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penenaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satap, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta yang terakhir adalah Dinas Perikanan, Dinas Pertanian.

Sementara 7 OPD yang mendapat keterangan disetujui tanpa catatan baik pendapatan maupun belanja daerah yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pariwisata, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kominfo, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,  Dinas Sosial, dan terakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(Yon)

Komentar